INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Palangka Raya — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau 2026. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Kalimantan, Senin, 2 Maret 2026.
Rapat tersebut diikuti oleh pegawai dan sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan karhutla. Agenda utama pertemuan adalah memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran pada tahun ini.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalimantan Tengah, Alpius Patanan, hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla sangat bergantung pada kolaborasi antarlembaga.
“Tanpa koordinasi yang kuat, upaya pengendalian tidak akan berjalan maksimal,” kata Alpius saat menyampaikan materi tentang sinergi pengendalian karhutla di Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan, sinergi tidak sekadar kerja bersama, melainkan kerja terkoordinasi yang mampu menghasilkan dampak lebih besar dibandingkan jika masing-masing pihak bergerak sendiri.
Menurut Alpius, koordinasi menjadi pilar utama dalam membangun sinergi, yang harus didukung oleh inisiatif serta sikap saling terbuka antarinstansi.
Pengendalian karhutla, kata dia, tidak dapat dibebankan pada satu institusi saja. Keterlibatan pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, hingga masyarakat dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan.
Dalam kesempatan itu, BPBD juga memaparkan tugas dan fungsi lembaganya dalam penanggulangan karhutla yang merujuk pada regulasi nasional.
Salah satu instrumen utama adalah pembentukan Satuan Tugas Pengendali Karhutla yang berperan dalam mengoordinasikan perencanaan hingga evaluasi penanganan di lapangan.
Selain itu, keberadaan Posko Krisis Karhutla disebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesiapsiagaan. Posko ini beroperasi sepanjang tahun sebagai pusat koordinasi dan pemantauan.
Alpius mengatakan, mekanisme tersebut memungkinkan pengendalian tetap berjalan meski belum ada penetapan status siaga darurat.
Namun, jika situasi memburuk, pemerintah provinsi dapat menetapkan status siaga darurat bencana karhutla untuk mengoptimalkan pengerahan sumber daya.
BPBD berharap penguatan koordinasi sejak dini dapat mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan serta menekan dampak kabut asap di Kalimantan Tengah.
(Redha/Maulana Kawit)