INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Cadangan batu bara yang melimpah di Kalimantan Tengah membuka peluang bagi pengembangan industri hilirisasi. Salah satu opsi yang kerap dibicarakan adalah pengolahan batu bara menjadi Dimethyl Ether atau DME, produk yang dapat digunakan sebagai alternatif pengganti LPG.
Namun, Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong mengatakan realisasi kebijakan hilirisasi tersebut bukan berada dalam kewenangan pemerintah daerah.
Menurut Arton, arah pengembangan industri strategis, termasuk regulasi dan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam dalam skala besar, menjadi ranah pemerintah pusat.
“Saya kira itu kebijakan pusat. Kita di daerah tidak punya kemampuan apa-apa terkait regulasi,” kata Arton, Minggu, 16 Agustus 2026.
DME merupakan salah satu produk yang dapat dihasilkan melalui proses gasifikasi batu bara. Dalam proses tersebut, batu bara tidak lagi dimanfaatkan hanya sebagai bahan bakar padat, tetapi diolah menjadi produk turunan yang dapat digunakan untuk kebutuhan energi.
Potensi itu menjadi relevan bagi Kalimantan Tengah yang memiliki sumber daya batu bara cukup besar. Meski demikian, Arton mengatakan pemerintah daerah berada pada posisi menunggu arah dan keputusan dari pemerintah pusat.
Ia berharap kebijakan nasional mengenai pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya memberikan keuntungan kepada daerah tertentu.
Menurut Arton, setiap wilayah memiliki hak yang sama untuk memperoleh perhatian dan manfaat dari kebijakan pembangunan nasional.
“Kita menunggu saja kalau Presiden menyatakan ada pemerataan demi kesejahteraan rakyat. Kita ini bagian dari NKRI yang tentunya memiliki hak yang sama dengan daerah lain,” ujarnya.
Bagi Arton, pembangunan industri berbasis sumber daya alam seharusnya tidak berhenti pada pengambilan bahan mentah. Daerah-daerah penghasil, kata dia, juga perlu memperoleh perhatian dalam agenda pembangunan dan pemerataan ekonomi.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang disusun pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kepentingan seluruh daerah, bukan hanya wilayah yang selama ini menjadi pusat pertumbuhan.
“Apapun kebijakan pemerintah pusat, kita harapkan jangan hanya untuk daerah tertentu,” katanya.
Menurut dia, jika pemerintah ingin mempercepat kemajuan nasional, maka perhatian terhadap pembangunan harus diberikan secara lebih merata.
Arton menilai seluruh daerah memiliki potensi dan kontribusi masing-masing bagi Indonesia. Karena itu, pemanfaatan sumber daya alam juga seharusnya memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.
“Kalau memang mau memajukan negara ini, semua daerah harus mendapat perhatian yang sama. Karena setiap daerah punya hak yang sama,” ujar Arton.
Pernyataan tersebut menempatkan harapan terhadap hilirisasi batu bara bukan semata sebagai proyek industri energi. Bagi daerah penghasil seperti Kalimantan Tengah, kebijakan hilirisasi juga berkaitan dengan pertanyaan tentang sejauh mana kekayaan sumber daya alam dapat kembali memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Editor: Andrian