website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Wajib Pajak Disiplin Dapat Hadiah dari Pemprov Kalteng

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo memimpin pengundian doorprize bagi wajib pajak taat di Palangka Raya, Rabu (7/1/2026).

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pengundian hadiah bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang dinilai patuh membayar pajak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bapenda Kalteng, Rabu, 7 Januari 2026.

Program tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang konsisten memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa tunggakan.

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo mengatakan, peserta undian merupakan wajib pajak yang tercatat membayar pajak secara rutin sejak awal kepemilikan kendaraan hingga Desember 2025 tanpa keterlambatan.

“Data peserta diambil dari sistem Bapenda, sehingga seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan catatan administrasi yang terverifikasi,” kata Anang usai pengundian.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan, total terdapat 569 wajib pajak yang memenuhi kriteria dan berhak mengikuti undian.

Dari jumlah tersebut, pemerintah menyiapkan 15 unit sepeda motor sebagai hadiah yang didistribusikan untuk 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah.

Pengundian dilakukan secara terbuka dengan melibatkan sejumlah mitra, antara lain Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, PT Jasa Raharja, PT Bank Kalteng, serta paguyuban otomotif daerah.

Anang berharap program ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi agar kepatuhan wajib pajak terus meningkat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerimaan pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk pembiayaan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Pasang Iklan

Dalam pengundian tersebut, sejumlah nama ditetapkan sebagai pemenang dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.

Pemenang berasal dari Kota Palangka Raya hingga kabupaten lain seperti Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Utara, hingga Murung Raya.

Bapenda menyebutkan, proses pengambilan hadiah akan difasilitasi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di masing-masing daerah.

Para pemenang diminta membawa dokumen identitas diri dan kelengkapan kendaraan sesuai data yang terdaftar.

Pemerintah daerah menilai program ini sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib pajak di tengah masyarakat.

Selain itu, kolaborasi lintas lembaga diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.

Melalui langkah ini, Pemprov Kalteng menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga keberlanjutan pendapatan daerah.

(Redha/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran