INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Praktik jual beli hasil tangkapan ikan di tengah laut menjadi salah satu penyebab potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) belum optimal. Hal ini terjadi di wilayah pesisir, salah satunya di Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni mengatakan sebagian besar hasil tangkapan nelayan dari wilayah tersebut dijual ke Kalimantan Selatan.
“Transaksinya banyak dilakukan di tengah laut, sehingga potensi kita tidak tercatat sebagai PAD,” ujarnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, Rujab Gubernur Kalteng, Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kondisi ini membuat daerah kehilangan peluang besar dari sektor perikanan. Padahal, jika hasil tangkapan masuk ke pasar lokal, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh perekonomian daerah.
Sri Widanarni bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mencari solusi.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah saat ini terus berupaya mendorong pemanfaatan hasil tangkapan di dalam daerah. Salah satunya dengan memperkuat distribusi dan pasar lokal.
“Harapannya hasil tangkapan nelayan bisa dimanfaatkan di Kalteng sendiri, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Meski begitu, ia tetap mempertimbangkan kepentingan nelayan. Faktor harga dan keuntungan menjadi alasan utama nelayan menjual hasil tangkapannya ke luar daerah.
“Kalau memang lebih menguntungkan, tentu nelayan akan memilih itu. Tapi kita tetap dorong agar kebutuhan dalam daerah bisa dipenuhi dulu,” ungkapnya.
Ia menilai, jika kebutuhan lokal sudah tercukupi, maka penjualan ke luar daerah tidak menjadi persoalan besar. Namun, prioritas utama tetap pada pemenuhan kebutuhan masyarakat Kalteng.
Sri juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur dan akses pasar, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan potensi perikanan Kalteng bisa lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Editor: Andrian