INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang berujung pada tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.
Barang bukti yang diamankan mulai dari sabu, senjata tajam berupa parang, hingga senapan dum-dum yang diduga digunakan saat penyerangan terhadap polisi.
Kasus ini bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek rumah bandar narkoba berinisial B (Bio) pada 1 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, sebelum terjadi penyerangan, petugas sempat menggeledah rumah tersangka dan menemukan dua paket sabu.
“Pada saat melakukan penggeledahan dan mengamankan saudara B (Bio), didapat dua paket barang bukti sabu. Situasi awalnya dalam keadaan landai (aman) dan tidak ada permasalahan,” kata Iwan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis, 23 Juli 2026.
Namun, situasi berubah setelah seorang perempuan yang berada di lokasi berteriak “perampok”. Teriakan itu memancing sejumlah orang datang membawa parang dan senapan angin hingga menyerang petugas yang sedang menjalankan operasi.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengembangan penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba.
“Dari peristiwa ini kami mengamankan beberapa barang bukti, yaitu sabu, kemudian alat-alat senjata tajam seperti parang, kemudian juga senapan dum-dum, dan ada beberapa barang lain yang memang dipergunakan pada saat pengejaran terhadap anggota yang sedang melaksanakan tugas,” ujarnya.
Selain barang bukti dari lokasi penyerangan, penyidik juga mengungkap kasus peredaran narkoba lain saat melakukan pengembangan pada hari berikutnya. Polisi menangkap dua orang berinisial S dan D dalam perkara yang berbeda.
“Pada hari kedua saat melakukan penggeledahan, kami juga mendapatkan satu tersangka yang diduga mengedarkan narkoba, yaitu saudara S bersama saudara D,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan empat paket sabu yang disimpan di sebuah sepeda motor. Iwan menegaskan perkara itu diproses secara terpisah karena tidak berkaitan langsung dengan penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polres Katingan.
“Di motor tersebut ditemukan empat paket sabu dan ini kami proses dengan peristiwa tersendiri,” tutupnya.
Editor: Andrian