website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kasus Tiga Polisi Gugur di Katingan Libatkan 13 Orang, Empat Masih Buron

Sembilan tersangka dalam kasus penyerangan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.

Selain itu, polisi masih memburu empat orang lain yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba berinisial Bio pada 1 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

Pasang Iklan

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penyidik membagi penanganan kasus menjadi dua perkara, yakni tindak pidana peredaran narkoba dan tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Polri.

“Dari peristiwa ini kami membagi ada dua peristiwa, yaitu terkait peredaran narkoba dengan pelaku utama saudara B (Bio), kemudian kasus pembunuhan terhadap anggota Satnarkoba yang sedang melaksanakan tugas,” kata Iwan pada konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis, 23 Juli 2026.

Ia menjelaskan, hingga saat ini sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota polisi. Seluruhnya telah diamankan dan menjalani proses hukum.

“Saat ini ada sembilan tersangka yang sudah diamankan. Hari ini semuanya sudah diproses dan kami lakukan penahanan,” ujarnya.

Sembilan tersangka tersebut yakni Nimu, Saldy alias Ateng, Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan, Perie, serta Dea Nabila alias Dhea.

Sedangkan untuk tersangka Bio diduga merupakan pelaku utama dalam perkara peredaran narkoba yang menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Katingan.

Pasang Iklan

Meski begitu, penyidik masih terus mengembangkan kasus. Berdasarkan hasil pemeriksaan, masih ada empat orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada empat pelaku lagi yang saat ini masih dalam pencarian. Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pencarian dan penangkapan,” ungkap Iwan.

Kapolda menegaskan, Polda Kalteng bersama Bareskrim Polri terus memburu para pelaku yang belum tertangkap. Ia memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengembangan sampai seluruh pelaku yang terlibat berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Editor: Andrian 

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!