INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang pria yang sempat mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) setelah mengaku sebagai orang terlantar dan korban kecelakaan, ternyata menyimpan identitas lain. Setelah dilakukan penelusuran, pria tersebut diketahui merupakan buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sambas, Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Sosial Kobar, Hazriansyah, mengungkapkan bahwa pria tersebut awalnya datang meminta bantuan dengan alasan terlantar di Kobar. Kepada petugas, ia mengaku menjadi korban kecelakaan dan ditinggalkan oleh seorang pengusaha tambang ilegal sehingga tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampung halamannya.
Berangkat dari pertimbangan kemanusiaan, petugas Dinas Sosial memberikan pelayanan dan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku bagi warga terlantar. Sejumlah langkah pendataan dan verifikasi pun dilakukan untuk memastikan kondisi serta identitas yang bersangkutan.
Namun seiring berjalannya proses, muncul sejumlah informasi yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait. Hasil penelusuran tersebut mengungkap fakta mengejutkan bahwa pria yang meminta bantuan itu ternyata berstatus buronan dalam perkara pencurian sepeda motor.
“Hasil pengecekan menunjukkan yang bersangkutan merupakan DPO Polres Sambas terkait kasus curanmor,” ujar Hazriansyah, Sabtu (19/6/2026).
Terungkapnya status hukum pria tersebut membuat penanganan beralih dari proses pelayanan sosial menjadi penanganan oleh aparat penegak hukum. Hazriansyah menegaskan bahwa pihaknya selalu memberikan pelayanan kepada siapa pun yang membutuhkan bantuan, namun verifikasi identitas tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses yang dilakukan.
Ia menambahkan, posisi strategis Kobar yang memiliki akses transportasi laut, darat, dan udara menjadikan daerah ini sebagai salah satu wilayah persinggahan masyarakat dari berbagai daerah.
Karena itu, sinergi antarinstansi sangat diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku tindak pidana yang memanfaatkan wilayah tersebut sebagai tempat persembunyian. Saat ini, pria tersebut telah dijemput personel Polres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian