Tag: PAD Kalteng

  • DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan dan Alat Berat untuk Dongkrak PAD

    DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan dan Alat Berat untuk Dongkrak PAD

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohanes Freddy Ering, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pajak alat berat.

    Freddy mengatakan, masih banyak wajib pajak kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya. Kondisi itu dinilai membuat potensi penerimaan daerah belum tergarap maksimal.

    “Kami menyadari penerimaan pajak daerah masih belum maksimal. PKB maupun BBNKB masih perlu dioptimalkan karena masih banyak kendaraan yang menunggak pajak,” katanya, Rabu, 5 Agustus 2026.

    Ia juga menyoroti keberadaan ribuan alat berat yang digunakan di sektor perkebunan, pertambangan, hingga proyek strategis seperti food estate. Menurutnya, banyak alat berat yang beroperasi di Kalteng belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

    Freddy menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi adalah banyak perusahaan membeli alat berat melalui kantor pusat di luar daerah. Akibatnya, kewajiban pajak dan administrasi lainnya dibayarkan di daerah lain, bukan di Kalteng.

    “Banyak perusahaan membeli alat berat melalui kantor pusat di Jakarta. Pajaknya dibayar di sana, begitu juga PPh dan kewajiban lainnya. Akibatnya daerah hanya memperoleh manfaat yang sangat kecil,” ucapnya.

    Selain itu, proses pendataan juga dinilai belum maksimal. Pembelian alat berat secara tunai dan minimnya dealer di Kalteng membuat pemerintah daerah kesulitan memantau jumlah alat berat yang sebenarnya beroperasi.

    Karena itu, Freddy mendorong pemerintah memperkuat sistem pendataan, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta membangun komunikasi dengan pelaku usaha agar seluruh objek pajak dapat terdata dengan baik.

    Ia berharap, optimalisasi PKB, BBNKB, dan pajak alat berat mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kalteng dapat terus ditingkatkan.

    “Potensi pajak ini harus benar-benar dimaksimalkan. Dengan pengelolaan yang baik, PAD akan meningkat dan hasilnya bisa digunakan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

    Editor: Andrian

  • Banggar DPRD Kalteng Usul Target PAD 2027 Naik Jadi Rp3 Triliun

    Banggar DPRD Kalteng Usul Target PAD 2027 Naik Jadi Rp3 Triliun

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2027 dinaikkan menjadi Rp3 triliun.

    Nilai itu lebih tinggi dibanding usulan pemerintah provinsi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mematok target Rp2,8 triliun.

    Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi mengatakan, penambahan target sekitar Rp200 miliar masih realistis dan bisa dicapai jika potensi pendapatan daerah dimaksimalkan.

    “Kami mengusulkan target PAD menjadi Rp3 triliun. Kenaikannya tidak terlalu besar, sehingga kami optimistis pemerintah provinsi mampu mencapainya,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.

    Junaidi menilai, peningkatan PAD penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dengan pendapatan yang lebih besar, Kalteng diharapkan semakin mandiri dalam membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

    “Semakin besar PAD, semakin kuat kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    Ia juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggali potensi penerimaan, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah yang dinilai masih bisa ditingkatkan.

    “Potensi pendapatan harus terus dioptimalkan. Kalau dikelola dengan baik, kami yakin target Rp3 triliun bisa tercapai,” pungkasnya.

    Editor: Andrian

  • DPMPTSP Kalteng Perkuat Layanan Perizinan, 10 OPD Dievaluasi

    DPMPTSP Kalteng Perkuat Layanan Perizinan, 10 OPD Dievaluasi

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan II Tahun 2026 secara daring, Jumat, 31 Juli 2026.

    Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Rapat DPMPTSP Kalteng itu diikuti jajaran Front Office (FO) dan Back Office (BO) dari 10 organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang menangani layanan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

    Rapat tersebut menjadi agenda rutin setiap triwulan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan perizinan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di masing-masing sektor. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyusunan solusi agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha semakin optimal.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Esther M.L. Tobing, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perizinan yang cepat, mudah, dan sesuai ketentuan.

    “DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memberikan kemudahan perizinan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Dalam rapat itu, seluruh OPD teknis juga berkomitmen memperkuat koordinasi agar proses perizinan berusaha berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, setiap instansi diminta responsif menyesuaikan pelayanan dengan regulasi terbaru.

    Adapun OPD yang mengikuti rapat evaluasi tersebut meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng.

    Melalui evaluasi berkala ini, DPMPTSP berharap koordinasi antarinstansi semakin baik sehingga pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kalteng dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.

    Editor: Andrian

  • Taat Bayar Pajak, Warga Kalteng Berpeluang Bawa Pulang Emas

    Taat Bayar Pajak, Warga Kalteng Berpeluang Bawa Pulang Emas

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor melalui program Gebyar Reward Betang Patuh 2026.

    Program tersebut digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng bersama PT Jasa Raharja dan Bank Kalteng di Aula Kantor Bapenda Kalteng, Selasa, 28 Juli 2026.

    Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo mengatakan, program tersebut menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang selama ini taat memenuhi kewajibannya sekaligus mendorong masyarakat lain agar lebih disiplin membayar pajak kendaraan.

    Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, Sutoyo menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Samsat agar lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

    “Melalui kegiatan Gebyar Reward Betang Patuh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

    Ia berharap, pemberian penghargaan tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Saya berharap program ini semakin memperkuat budaya taat pajak, meningkatkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berkah, dan sejahtera,” kata Sutoyo.

    Dalam Gebyar Reward Betang Patuh 2026, pemerintah menyiapkan berbagai hadiah undian. Hadiah utama berupa logam mulia terdiri atas satu hadiah emas 5 gram, dua hadiah emas 2,5 gram, dan dua hadiah emas 1 gram.

    Selain itu, tersedia pula berbagai hadiah elektronik, seperti kulkas, mesin cuci, televisi, kipas angin, kompor, rice cooker, dispenser, dan setrika.

    Sutoyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

    “Semoga melalui penghargaan ini menjadi salah satu penyemangat untuk terus menjadi wajib pajak yang taat serta mengajak masyarakat lainnya agar semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” tutupnya.

    Editor: Andrian

  • BKAD Kalteng Tertibkan Rumah Dinas, Penghuni Wajib Bayar Sewa

    BKAD Kalteng Tertibkan Rumah Dinas, Penghuni Wajib Bayar Sewa

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menertibkan pemanfaatan rumah dinas milik pemerintah daerah. Seluruh penghuni, termasuk pensiunan yang masih menempati rumah dinas, diwajibkan membayar sewa sesuai ketentuan.

    Kepala BKAD Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, pemerintah memiliki cukup banyak rumah dinas yang harus dikelola secara lebih produktif.

    “Rumah dinas kita cukup banyak dan kita berpikir produktivitasnya harus ditingkatkan. Penghuninya harus menyewa,” ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.

    Ia menjelaskan, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif, pembayaran sewa akan lebih mudah karena dapat dilakukan melalui pemotongan gaji.

    Sementara itu, untuk pensiunan maupun keluarga pensiunan yang masih menempati rumah dinas, BKAD akan melakukan penertiban.

    “Yang ASN aktif tinggal potong gaji. Yang sudah pensiun dan keluarganya, itu yang akan kita tertibkan dengan menyuruh mereka membayar sewa,” katanya.

    Suyuti mengungkapkan, selama ini memang masih ada penghuni rumah dinas yang belum membayar sewa.

    Padahal, menurut aturan, pensiunan seharusnya sudah tidak lagi menempati rumah dinas, meski dalam praktiknya terdapat pengecualian karena rumah tersebut masih kosong.

    “Sebetulnya secara aturan pensiunan tidak boleh menempati rumah dinas. Tapi karena rumah dinas kosong, ada pengecualian. Namun tetap harus membayar sewa,” tegasnya.

    Ia memastikan seluruh hasil sewa rumah dinas nantinya masuk ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Sekarang yang menjadi fokus kita bagaimana membuat aset menjadi produktif, sehingga bisa menghasilkan PAD untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

    Editor: Andrian

  • WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Kalteng Tetap Kebut Perbaikan Tata Kelola APBD

    WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Kalteng Tetap Kebut Perbaikan Tata Kelola APBD

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri dalam mengelola keuangan daerah.

    Hal itu disampaikannya saat membacakan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 6 Juli 2026.

    Di awal penyampaiannya, Edy mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang menerima Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

    “Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

    Wagub mengatakan, pemerintah daerah akan terus memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    “Opini WTP merupakan capaian yang patut kita syukuri. Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan telah sempurna,” katanya.

    Menurutnya, Pemprov Kalteng tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.

    “Pemerintah Provinsi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Edy.

    Ia menambahkan, pemerintah juga terus memperkuat ketahanan fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta efisiensi belanja daerah.

    Editor: Andrian

  • Kalteng Besar di Peta, Kecil di APBD

    Kalteng Besar di Peta, Kecil di APBD

    EDITORIAL INTIMNEWS

    Kalimantan Tengah adalah potret paradoks yang nyata dalam peta pembangunan Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), provinsi ini mencakup sekitar 8,11 persen dari total luas wilayah Indonesia, menjadikannya salah satu daerah terluas di Tanah Air. Bahkan, dengan luas sekitar 153.564 kilometer persegi, Kalteng jauh melampaui Pulau Jawa yang hanya sekitar 138.793,6 kilometer persegi.

    Secara logika pembangunan, luas wilayah sebesar ini seharusnya menjadi modal strategis. Namun dalam praktiknya, luas tersebut justru menjadi beban ketika tidak ditopang oleh kapasitas fiskal yang memadai. Kalteng menghadapi realitas yang pahit, wilayah yang sangat luas, tetapi kemampuan anggaran yang relatif terbatas.

    Dalam lima tahun terakhir, postur APBD Kalteng mengalami fluktuasi tajam. Pada 2022, anggaran berada di kisaran Rp 6 triliun, kemudian meningkat menjadi sekitar Rp 7 triliun pada 2023 dan Rp 8,7 triliun pada 2024. Tahun 2025 sempat mencapai sekitar Rp 10,2 triliun. Namun, pada 2026 terjadi penurunan drastis hingga sekitar Rp 5,4 triliun. Penurunan lebih dari 30 persen ini menjadi salah satu kontraksi fiskal paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir dan berdampak langsung pada kemampuan pembangunan daerah.

    Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 79 persen pendapatan daerah masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Artinya, kemandirian fiskal Kalteng berada pada titik lemah. Dalam kondisi seperti ini, ruang gerak pemerintah daerah menjadi sangat terbatas dan rentan terhadap perubahan kebijakan di tingkat nasional.

    Di sinilah persoalan mendasar itu muncul. Skema fiskal nasional belum sepenuhnya mempertimbangkan faktor luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis sebagai variabel utama. Formula transfer ke daerah masih cenderung generik, seolah-olah seluruh wilayah memiliki beban pembangunan yang sama. Padahal, membangun satu kilometer jalan di pedalaman Kalteng tidak bisa disamakan dengan pembangunan di wilayah padat seperti Jawa.

    Lebih jauh, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir juga berimbas langsung ke daerah. Ketika terjadi pengetatan fiskal nasional, daerah seperti Kalteng menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Pemangkasan dan penyesuaian anggaran sering kali tidak disertai dengan perlindungan terhadap daerah yang memiliki beban geografis berat.

    Sebagai daerah dengan karakter geografis yang kompleks (didominasi hutan, sungai, dan kawasan gambut), biaya pembangunan di Kalteng tidak bisa disamakan dengan wilayah lain. Membangun satu ruas jalan di pedalaman Kalteng bisa jauh lebih mahal dibandingkan di Pulau Jawa. Distribusi logistik lebih sulit, akses layanan publik lebih mahal, dan penanganan bencana ekologis seperti kebakaran hutan membutuhkan sumber daya besar.

    Di titik inilah ketimpangan mulai terasa. Masyarakat di wilayah pedalaman masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan. Infrastruktur dasar belum merata. Biaya hidup di beberapa wilayah tetap tinggi akibat mahalnya distribusi barang.

    Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Kalimantan, kesenjangan ini semakin jelas. Kalimantan Timur mampu membangun kekuatan fiskal yang lebih solid berkat sektor migas dan industri yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalimantan Selatan, dengan wilayah yang lebih kecil dan konektivitas yang lebih baik, dapat mengelola pembangunan secara lebih efisien. Sementara itu, Kalimantan Tengah terjebak di antara dua kondisi, yakni wilayah luas seperti raksasa, tetapi kapasitas fiskalnya belum mampu mengikuti.

    Padahal, Kalteng bukan daerah yang miskin sumber daya. Hutan, pertambangan, dan potensi energi yang dimiliki seharusnya menjadi basis penguatan ekonomi daerah. Namun hingga kini, nilai tambah dari sektor-sektor tersebut belum sepenuhnya kembali ke daerah dalam bentuk PAD. Ini menandakan adanya persoalan serius dalam desain kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal distribusi manfaat dari eksploitasi sumber daya alam.

    Editorial ini memandang bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis untuk meningkatkan PAD secara nyata, termasuk melalui optimalisasi sektor unggulan dan mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.

    Pemerintah pusat harus berani melakukan koreksi terhadap kebijakan fiskal yang selama ini cenderung seragam. Skema transfer daerah perlu didesain ulang dengan mempertimbangkan secara serius luas wilayah, tingkat kesulitan geografis, serta biaya riil pembangunan. Kebijakan efisiensi anggaran juga harus lebih selektif dan tidak dilakukan secara pukul rata, agar tidak memperlemah daerah-daerah yang justru membutuhkan dukungan lebih besar.

    Tanpa keberanian melakukan perubahan di tingkat pusat, luas wilayah Kalteng akan terus menjadi beban, bukan kekuatan. Dengan kebijakan yang tepat, Kalteng seharusnya bisa menjadi salah satu motor pertumbuhan di luar Jawa. Namun tanpa keberpihakan fiskal yang nyata, daerah ini akan terus terjebak dalam paradoks lama, yakni wilayah raksasa dengan kapasitas anggaran yang kecil. (AFS)

error: Content is protected !!