website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPMPTSP Kalteng Perkuat Layanan Perizinan, 10 OPD Dievaluasi

Suasana rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan PTSP Triwulan II Tahun 2026 secara daring, Jumat, 31 Juli 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan II Tahun 2026 secara daring, Jumat, 31 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Rapat DPMPTSP Kalteng itu diikuti jajaran Front Office (FO) dan Back Office (BO) dari 10 organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang menangani layanan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Rapat tersebut menjadi agenda rutin setiap triwulan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan perizinan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di masing-masing sektor. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyusunan solusi agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha semakin optimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Esther M.L. Tobing, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perizinan yang cepat, mudah, dan sesuai ketentuan.

Pasang Iklan

“DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memberikan kemudahan perizinan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat itu, seluruh OPD teknis juga berkomitmen memperkuat koordinasi agar proses perizinan berusaha berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, setiap instansi diminta responsif menyesuaikan pelayanan dengan regulasi terbaru.

Adapun OPD yang mengikuti rapat evaluasi tersebut meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng.

Melalui evaluasi berkala ini, DPMPTSP berharap koordinasi antarinstansi semakin baik sehingga pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kalteng dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!