Tag: Kalteng

  • 100 Kontingen Kobar Dilepas ke FBIM 2026, Siap Harumkan Nama Daerah

    100 Kontingen Kobar Dilepas ke FBIM 2026, Siap Harumkan Nama Daerah

    Puluhan Atlet dan Seniman Kobar Siap Harumkan Daerah di FBIM 2026

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sebanyak 100 orang kontingen Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi dilepas untuk mengikuti ajang Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2026 di Kota Palangka Raya. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Kobar, Nurhidayah, di halaman Kantor Bupati Kobar, Rabu (13/5).

    Puluhan atlet budaya, seniman, hingga pelaku seni tradisi tampak antusias mengikuti seremoni keberangkatan. Mereka akan mewakili Kobar dalam berbagai cabang perlombaan seni dan budaya tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar selama 16–24 Mei 2026.

    Dalam sambutannya, Nurhidayah meminta seluruh peserta menjaga kesehatan, kekompakan, dan nama baik daerah selama berada di ajang FBIM.

    Ia berharap seluruh kontingen mampu menunjukkan kemampuan terbaik dan membawa prestasi membanggakan untuk masyarakat Kobar.

    “Jaga disiplin, kekompakan, dan tunjukkan semangat terbaik. Kalian membawa nama daerah dan menjadi duta budaya Kabupaten Kotawaringin Barat,” pesan Nurhidayah kepada peserta.

    Kontingen Kobar sendiri terdiri dari peserta berbagai organisasi perangkat daerah. Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, puluhan peserta akan tampil pada cabang Parade Tari Pesisir, tradisi lisan Pantun Saloka, Mangenta, Menjawet Uwei hingga karnaval budaya.

    Sementara dari Dinas Pemuda dan Olahraga, sebanyak 40 peserta akan turun pada delapan cabang lomba, sedangkan Dinas Pariwisata mengirimkan peserta untuk mengikuti dua cabang perlombaan budaya.

    Rencananya, seluruh kontingen akan bertolak dari Pangkalan Bun menuju Palangka Raya pada Jumat (15/5) menggunakan armada Bus Agung Mulia.

    Keikutsertaan Kobar di FBIM 2026 diharapkan bukan hanya menjadi ajang meraih juara, tetapi juga momentum memperkenalkan kekayaan seni, budaya, dan tradisi daerah di tingkat provinsi.

    Penulis: Yusro

    Editor: Andrian

  • Dari Kalteng ke Panggung Dunia, Ghina Muslimah Wakili Indonesia di OIC Youth Capital 2026 Turki

    Dari Kalteng ke Panggung Dunia, Ghina Muslimah Wakili Indonesia di OIC Youth Capital 2026 Turki

    INTIMNEWS.COM, KONYA – Delegasi Indonesia yang diwakili Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) turut menghadiri rangkaian kegiatan Official Opening Ceremony Konya OIC Youth Capital 2026 di Kota Konya, Turki, pada 9-12 Mei 2026. Kehadiran Indonesia dalam forum kepemudaan dunia Islam tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi internasional, diplomasi budaya, serta pengembangan ekonomi kreatif antargenerasi muda negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI/OIC).

    Berdasarkan Surat Tugas Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Nomor PP.03.04/4.30.25/SET/IV/2026 tertanggal 30 April 2026, delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan Kemenpora RI dan delegasi pemuda yang ditugaskan mengikuti kegiatan Official Opening Ceremony Konya OIC Youth Capital 2026 di Konya, Turki.

    Salah satu delegasi Indonesia yang turut mendapat perhatian dalam forum internasional tersebut ialah Nur Ghina Muslimah, representatif Kementerian Pemuda dan Olahraga RI sekaligus Putri daerah dari Kalimantan Tengah (Kalteng). Kehadirannya membawa semangat generasi muda daerah ke panggung diplomasi internasional.

    Tidak hanya merepresentasikan Indonesia, Nur Ghina juga memperkenalkan identitas budaya Kalimantan Tengah sebagai bagian dari kekayaan Nusantara di hadapan delegasi negara-negara dunia Islam.

    whatsapp image 2026 05 12 at 19.10.53
    Nur Ghina Muslimah mewakili Indonesia di OIC Youth Capital 2026 Turki. (Dok. Pribadi)

    Sebagai Putri Kalimantan Tengah, Nur Ghina Muslimah menegaskan pentingnya peran pemuda daerah dalam membangun jejaring global melalui pendekatan budaya, kreativitas, dan kolaborasi lintas negara. Menurutnya, generasi muda dari daerah memiliki potensi besar menjadi wajah diplomasi Indonesia di tingkat internasional.

    “Forum seperti Konya OIC Youth Capital 2026 menjadi ruang penting bagi pemuda untuk saling mengenal, bertukar gagasan, dan membangun kolaborasi lintas negara. Diplomasi budaya dan ekonomi kreatif dapat menjadi kekuatan besar dalam mempererat hubungan antarpemuda dunia Islam sekaligus memperkenalkan identitas bangsa dan budaya daerah Indonesia kepada dunia internasional,” ujar Nur Ghina Muslimah.

    Selama kegiatan berlangsung, Nur Ghina juga aktif memperkenalkan budaya Indonesia dan Kalimantan Tengah kepada delegasi internasional maupun tuan rumah melalui interaksi budaya serta pembagian cendera mata khas Nusantara. Langkah tersebut menjadi bagian dari diplomasi budaya yang menampilkan keberagaman Indonesia sebagai kekuatan pemersatu dan identitas bangsa.

    Konya OIC Youth Capital 2026 merupakan forum strategis tingkat internasional yang mempertemukan delegasi pemerintah, pemuda, akademisi, hingga pemangku kepentingan dari negara-negara anggota dan pengamat OKI. Forum ini bertujuan memperkuat pemberdayaan pemuda, inovasi, dan pertukaran budaya di antara negara-negara dunia Islam.

    Rangkaian pembukaan resmi digelar di Selcuklu Congress Center, Konya, dengan agenda utama berupa seremoni pembukaan, panel tingkat tinggi bertajuk “Bridging Heritage to a Fair Future: Empowering Youth through Collective Action”, hingga gala dinner bersama delegasi internasional.

    Sebagai bentuk pelayanan kepada peserta internasional, panitia turut membagikan KonyaKart kepada seluruh delegasi. Kartu tersebut memberikan akses gratis transportasi umum berupa bus dan trem selama kegiatan berlangsung pada 9–12 Mei 2026, sehingga memudahkan mobilitas peserta selama berada di Kota Konya.

    Kota Konya dikenal sebagai salah satu pusat peradaban dan budaya penting di Turki serta merupakan kota yang identik dengan tokoh sufi dunia, Jalaluddin Rumi. Melalui penetapan sebagai OIC Youth Capital 2026, Konya diharapkan menjadi ruang kolaborasi dan pertukaran budaya yang memperkuat solidaritas pemuda dunia Islam.

    Rangkaian kegiatan OIC Youth Capital Konya 2026 dimulai sejak 10 Mei 2026 dan dijadwalkan berakhir dengan kepulangan delegasi pada 12 Mei 2026.

    Editor: Andrian

  • Dampingi Warga Konflik Lahan, Anggota DPRD Kotim Malah Digugat Perusahaan Rp 100 Miliar

    Dampingi Warga Konflik Lahan, Anggota DPRD Kotim Malah Digugat Perusahaan Rp 100 Miliar

    Parimus: Kami Bela Masyarakat, Kenapa Malah Dituntut?

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus, meluapkan keresahannya usai mengikuti rapat mediasi sengketa lahan di Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin, 11 Mei 2026.

    Ia menilai ada upaya membungkam pihak-pihak yang selama ini aktif menyuarakan hak masyarakat dalam konflik lahan dengan perusahaan perkebunan.

    Parimus menjelaskan, dirinya turun langsung mendampingi warga agar persoalan di lapangan tidak berujung ricuh. Namun, langkah tersebut justru membuat dirinya ikut terseret gugatan perdata.

    “Bayangkan saya ini anggota DPRD yang dituntut oleh masyarakat untuk bersuara. Tapi saya dituduh sebagai pemilik lahan. Kami ini turun ke lapangan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, tapi malah kami yang dituntut secara perdata,” ujar Parimus kepada wartawan.

    Dalam rapat mediasi yang turut dihadiri perwakilan Pemprov Kalteng, termasuk Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah, serta Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky Badjuri, Parimus menyoroti aktivitas replanting atau penanaman ulang yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit.

    Ia mempertanyakan legalitas replanting yang disebut sudah berjalan meski proses pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) diduga belum sepenuhnya selesai. Menurutnya, aktivitas penanaman ulang seharusnya berjalan sesuai ketentuan izin yang berlaku.

    Parimus menyebut, bila izin operasional masih berlaku hingga 2033 atau 2034 tetapi replanting dilakukan lebih awal tanpa kejelasan administrasi, maka hal itu patut dipertanyakan.

    “Kalau izinnya belum selesai tapi sudah melakukan replanting, tentu ini harus dipertanyakan,” tegasnya.

    Ia juga meminta pemerintah daerah mengecek langsung legalitas perpanjangan HGU perusahaan dan memastikan hak masyarakat, termasuk kebun plasma, benar-benar dipenuhi.

    Selain itu, Parimus menyinggung nasib Surat Keterangan Tanah (SKT) milik warga yang hingga kini disebut belum mendapat kepastian penyelesaian dari pihak perusahaan.

    Persoalan tersebut, menurutnya menunjukkan jika konflik agraria di Kotim masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar penyelesaiannya berjalan adil dan objektif.

    Sebelumnya, PT Binasawit Abadi Pratama melayangkan gugatan perdata senilai Rp100 miliar terhadap tiga tokoh masyarakat, yakni Parimus, Yustinus selaku Damang Telawang, dan Kepala Desa Sebabi, Dematius.

    Ketiganya selama ini dikenal aktif mendampingi masyarakat adat Bangkal dan Sebabi dalam memperjuangkan lahan yang diklaim masuk ke area perusahaan perkebunan sawit tanpa penyelesaian ganti rugi yang dianggap adil oleh warga.

    Editor: Andrian

  • Bawa Sabu Hampir 200 Gram, Pemuda di Teweh Tengah Diciduk Polisi

    Bawa Sabu Hampir 200 Gram, Pemuda di Teweh Tengah Diciduk Polisi

    INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Barito Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AF (22) bersama barang bukti sabu seberat hampir 200 gram.

    Penangkapan dilakukan pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, RT 031, Gang Lembah Durian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

    Saat itu, tersangka AF diamankan ketika sedang mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas menghadirkan dua saksi umum berinisial AZ dan HR serta menunjukkan Surat Perintah Tugas sesuai prosedur hukum.

    Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kotak warna pink yang dibungkus lakban dan tisu di dalam plastik bening. Setelah diperiksa, di dalam kotak tersebut terdapat lima plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    Petugas kemudian melakukan uji menggunakan narkotest kit dan hasilnya menunjukkan positif Methamphetamine atau sabu. Pemeriksaan tersebut turut disaksikan saksi umum dan tersangka.

    Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tiga plastik klip kosong, satu kotak warna pink, satu tas kecil warna hitam, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka. Total sabu yang diamankan terdiri dari dua plastik klip besar dengan berat bruto 184,83 gram dan tiga plastik klip sedang dengan berat bruto 15,17 gram.

    Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P menegaskan pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

    “Kami menegaskan bahwa Polres Barito Utara tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Barito Utara,” ujar Iptu Novendra.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

  • Kursi Kadisdik Kalteng Diperebutkan, Reza Prabowo: Saingannya Banyak

    Kursi Kadisdik Kalteng Diperebutkan, Reza Prabowo: Saingannya Banyak

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), M. Reza Prabowo, mengaku telah mengikuti seluruh tahapan seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan definitif.

    Hal itu disampaikan Reza saat ditanya terkait kabar dirinya yang disebut-sebut akan ditetapkan sebagai Kadisdik definitif, Jumat 8 Mei 2026 lalu.

    “Waduh, doanya aja, baru selesai seleksi terbuka. Saya menjalani semua prosesnya dan alhamdulillah berlangsung dengan baik,” ujarnya.

    Ia mengatakan hasil akhir seleksi nantinya tetap berada di tangan gubernur sebagai pengambil keputusan. “Mudah-mudahan nilainya bagus, bisa bersaing, dan itu hasil semua keputusan ada di pak Gubernur,” katanya.

    Reza mengungkapkan jika proses seleksi jabatan tersebut diikuti banyak peserta dengan latar belakang yang dinilai cukup kuat. “Saingannya banyak, pengawas-pengawas senior,” ucapnya.

    Ia menyebut beberapa peserta bahkan memiliki gelar doktor dan berasal dari luar daerah. “Pengawas-pengawas senior yang mungkin juga sudah pendidikan doktor juga ada. Terus kemarin waktu seleksi berkas ada juga yang dari Jakarta, guru dari Jakarta,” jelasnya.

    Saat ditanya terkait kapan penetapan Kepala Dinas Pendidikan definitif dilakukan, Reza mengaku belum mengetahui jadwal pastinya.

    “Belum, belum. Tanya ke Pak Gubernur,” jawabnya singkat.

    Diketahui, Pemprov Kalteng se melaksanakan proses seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama, termasuk posisi Kepala Dinas Pendidikan definitif.

    Editor: Andrian

  • Komisi XII DPR RI Pastikan Stok BBM Kalteng Aman di Tengah Tantangan Kondisi Global

    Komisi XII DPR RI Pastikan Stok BBM Kalteng Aman di Tengah Tantangan Kondisi Global

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus Wakil Bendahara Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Ade Jona Prasetyo, memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam kondisi aman meski situasi global saat ini dinilai cukup menantang.

    Hal itu disampaikan Ade Jona saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan Forum Bisnis Daerah (Forbisda) HIPMI di Aula AJT Lantai 1 Kantor Gubernur Kalteng, Senin 11 Mei 2026.

    Ia mengatakan persoalan distribusi BBM di Kalteng juga telah dibahas langsung oleh Gubernur Kalteng bersama pihak Pertamina Patra Niaga.

    “Nah, ini tadi Bapak Gubernur juga langsung bertemu dengan GM Pertamina Kalimantan Tengah untuk membahas itu,” ujarnya.

    Ade melihat terdapat sejumlah hambatan dalam distribusi BBM, namun kondisi tersebut masih bisa dikendalikan.

    “Memang ada hambatan, tapi dari saya juga sebagai Komisi XII (DPR RI) akan mengawal supaya stok BBM di Kalimantan Tengah dipastikan aman dan cukup untuk masyarakat,” katanya.

    Ia menegaskan pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan BBM akan terus dilakukan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

    Selain membahas distribusi BBM, Ade juga merespons usulan penambahan depo BBM di wilayah timur Kalteng yang sebelumnya disampaikan Gubernur Kalteng kepada Pertamina.

    Menurutnya, rencana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait. “Nanti kita koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya singkat.

    Belakangan ini, persoalan distribusi BBM di sejumlah wilayah Kalteng memang menjadi perhatian masyarakat, terutama setelah antrean panjang kendaraan terjadi di beberapa SPBU, khususnya di Palangka Raya.

    Editor: Andrian

  • 125 Ribu Warga Diprediksi akan Daftar KHBS Tahap Kedua, Verifikasi Dipercepat

    125 Ribu Warga Diprediksi akan Daftar KHBS Tahap Kedua, Verifikasi Dipercepat

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menjalankan proses verifikasi dan validasi penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) tahap kedua agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan saat ini sudah ada sekitar 74 ribu data masyarakat yang masuk melalui sistem pengaduan online.

    “Tahap kedua saat ini sedang kita jalankan. Proses verifikasi dan validasi sedang berlangsung karena kami mengakomodasi data dari pengaduan online. Totalnya kurang lebih 74.000, namun data ini terus bergerak dan bertambah,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.

    Menurut Rangga, jumlah pendaftar diperkirakan terus meningkat seiring masifnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah bersama media.

    “Estimasi kami, sesuai penyampaian Pak Gubernur, kurang lebih 125.000 orang akan mendaftar di tahap kedua ini,” katanya.

    Ia menjelaskan, proses verifikasi dan validasi menjadi hal penting agar bantuan tidak salah sasaran maupun diterima ganda oleh masyarakat.

    “Proses verifikasi dan validasi data ini adalah hal mutlak agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat bisa tepat sasaran,” tegasnya.

    Untuk mendukung proses tersebut, relawan juga telah disebar ke berbagai wilayah di Kalteng guna membantu pengecekan data penerima.

    Rangga mengakui mencapai data yang benar-benar sempurna membutuhkan waktu, namun pemanfaatan sistem digital dinilai dapat meminimalkan kesalahan penerima bantuan.

    “Setidaknya pemanfaatan digital ini meminimalkan penerima ganda dan penerima yang tidak tepat sasaran karena kami mengutamakan hasil verifikasi dan validasi data terlebih dahulu,” tutupnya.

    Editor: Andrian

  • Negara Diduga Rugi Triliunan, Pemilik Manfaat PT AKT Jadi Tersangka Korupsi Tambang Murung Raya

    Negara Diduga Rugi Triliunan, Pemilik Manfaat PT AKT Jadi Tersangka Korupsi Tambang Murung Raya

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan ST, yang diketahui sebagai beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Kasus tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2025. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Kejaksaan Agung mengumpulkan sejumlah alat bukti dari proses penyidikan yang berlangsung di beberapa daerah.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

    “Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui pemeriksaan saksi dan penggeledahan di beberapa wilayah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 28 Maret 2026.

    Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

    Dalam konstruksi perkara, ST diketahui merupakan pemilik manfaat atau beneficial owner dari PT Asmin Koalindo Tuhup, sebuah perusahaan kontraktor tambang batu bara yang sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

    Namun kontrak kerja sama tersebut telah diakhiri melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3714 K/30/MEM/2017 pada 19 Oktober 2017.

    “Dengan berakhirnya kontrak tersebut, seharusnya perusahaan tidak lagi memiliki hak untuk melakukan kegiatan pertambangan di wilayah PKP2B,” kata Anang.

    Meski izin tersebut telah dicabut, PT AKT diduga masih melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara hingga tahun 2025.

    Menurut penyidik, aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin yang sah sehingga diduga melanggar hukum. “Penambangan dan penjualan hasil tambang dilakukan secara tidak sah dan melawan hukum,” tegasnya.

    Dalam penyelidikan, tersangka melalui perusahaan dan sejumlah afiliasinya juga diduga menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah serta menjalin kerja sama dengan pihak tertentu yang memiliki kewenangan pengawasan.

    Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan dan kerugian terhadap perekonomian negara, meskipun nilai pasti kerugiannya masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor.

    Atas perbuatannya, ST dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ST dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” jelas Anang.

    Sebelumnya, pada 22 Januari 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga telah mengambil alih lahan tambang yang dikelola PT AKT di Kabupaten Murung Raya.

    Lahan tambang tersebut memiliki luas sekitar 1.699 hektare dan dinilai dikelola secara tidak sah setelah izin operasional perusahaan dicabut pada 2017. Selain itu, perusahaan juga berpotensi dikenakan denda hingga sekitar Rp4,2 triliun sesuai dengan ketentuan dalam keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

    Satgas PKH juga telah melakukan inventarisasi aset di area tambang tersebut. Dalam proses tersebut, lebih dari 130 unit kendaraan operasional dan alat berat seperti dump truck dan excavator kini berada dalam pengawasan sebagai bagian dari proses penertiban.

    Editor: Andrian

  • Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Tangani Inflasi, Stunting, dan Karhutla

    Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Tangani Inflasi, Stunting, dan Karhutla

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk terus menangani persoalan inflasi, stunting, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Senin, 25 Agustus 2025.

    Menurut Edy, pemerintah telah menjalankan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Beberapa di antaranya adalah pasar murah, subsidi transportasi distribusi, serta digitalisasi informasi harga agar masyarakat bisa memantau harga secara transparan.

    “Upaya ini penting agar harga bahan pokok tetap terjangkau dan tidak ada praktik penimbunan di lapangan,” kata Edy.

    Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga memperkuat sarana dan prasarana penanggulangan bencana. Antara lain dengan penyediaan tangki air bersih di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial, serta memperkuat kesiapan pos siaga karhutla di berbagai wilayah.

    Untuk masalah stunting, Edy menyebut pemerintah menggandeng berbagai pihak, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, PKK, hingga pemerintah desa. Dana Alokasi Khusus (DAK) juga diarahkan untuk mempercepat penanganan masalah ini.

    “Upaya penanganan stunting harus melibatkan banyak pihak. Tidak bisa hanya dari satu sektor saja, tapi lintas bidang,” ujarnya.

    Dengan strategi ini, Pemprov Kalteng berharap masalah inflasi, stunting, dan karhutla bisa ditangani secara efektif, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

    Editor: Andrian

  • Pemprov Kalteng Dorong Program KB Sebagai Strategi Tekan Stunting

    Pemprov Kalteng Dorong Program KB Sebagai Strategi Tekan Stunting

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan pentingnya program Keluarga Berencana (KB) sebagai salah satu strategi untuk menekan angka stunting.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dan Bangga Kencana di Aula Jayang Tingang, Selasa, 12 Agustus 2025.

    Edy menyatakan bahwa program KB berperan besar dalam menciptakan keluarga yang berkualitas, sehat, dan sejahtera. “KB bukan hanya mengatur jumlah anak, tapi juga memastikan setiap anak lahir dalam kondisi sehat dan mendapat perhatian yang cukup dari orang tua,” ujarnya.

    Ia meminta pemerintah kabupaten/kota bersama TPPS memaksimalkan penggunaan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB) untuk kegiatan yang mendukung penurunan stunting.

    “Kita ingin seluruh program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Edy.

    Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalteng, Sunarto, menyampaikan bahwa evaluasi program KB di Kalteng menunjukkan hasil positif. Sejumlah indikator nasional seperti Total Fertility Rate (TFR), penggunaan kontrasepsi modern, angka kelahiran remaja, dan indeks pembangunan keluarga telah melampaui target.

    Menurut Sunarto, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan kader KB di desa. Namun, ia mengingatkan bahwa persentase kebutuhan ber-KB yang belum terpenuhi (unmet need) masih cukup tinggi, yaitu 11,1 persen, sementara target nasional adalah 7,4 persen.

    “Saat ini juga sedang berlangsung Pemutakhiran Pendataan Keluarga yang dilaksanakan pada 22 Juli–21 Agustus 2025 dengan capaian sementara 13,80 persen,” jelasnya.

    Selain itu, tujuh daerah di Kalteng, termasuk Kota Palangka Raya, terpilih menjadi lokasi survei Modul Kesulitan Fungsional pada Anak (CFM) yang akan dilaksanakan September 2025.

    Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman, penyerahan Surat Keputusan (SK) Genting secara simbolis, dan penyerahan Alat Teknologi Tepat Guna (ATTG) untuk Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) se-Kalteng.

    Acara dihadiri oleh Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, para bupati/wali kota se-Kalteng, serta kepala perangkat daerah terkait.

    Editor: Andrian

error: Content is protected !!