website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Semester I 2026, 46 Pengedar Narkoba Diciduk Polresta Palangka Raya

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang beserta jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus kriminal, mulai dari narkotika, curanmor, curat, hingga curas selama Semester I Tahun 2026 dalam konferensi pers di Mapolresta Palangka Raya, Senin, 29 Juni 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana selama Semester I Tahun 2026. Dari sejumlah kasus yang ditangani, pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu capaian terbesar dengan 36 kasus berhasil diungkap.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobi Mapolresta Palangka Raya, Senin, 29 Juni 2026.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, pihaknya mengamankan 46 tersangka dari 36 kasus narkotika yang berhasil diungkap.

“Dari seluruh pengungkapan tersebut, jumlah tersangka sebanyak 46 orang, terdiri atas empat perempuan, 41 laki-laki, dan satu anak di bawah umur,” katanya.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan, seluruh tersangka yang diamankan berperan sebagai pengedar narkotika.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni sabu seberat 941,72 gram, pil ekstasi atau inex 355,97 gram, obat keras tanpa merek seberat 605,86 gram, serta uang tunai hasil dugaan transaksi narkotika senilai Rp24,9 juta.

“Barang bukti yang kami sita selama Januari hingga Juni 2026 berupa sabu sebanyak 941,72 gram, ekstasi atau pil inex 355,97 gram, obat keras tanpa merek 605,86 gram, serta uang tunai sebesar Rp24,9 juta,” ujar Yonika.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto menyampaikan, selama enam bulan pertama 2026 pihaknya juga menangani berbagai tindak pidana konvensional.

“Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tercatat enam laporan dengan dua kasus berhasil diungkap. Kemudian, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 24 laporan dengan enam kasus terselesaikan,” ucapnya.

Adapun kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi tindak pidana yang paling banyak dilaporkan. Selama Januari hingga Juni 2026, polisi menerima 65 laporan curanmor dan berhasil mengungkap 11 di antaranya.

Pasang Iklan

AKP Sukrianto menegaskan Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk peredaran narkotika, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!