INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kebakaran melanda permukiman padat di Jalan Mendawai I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Selasa, 11 Agustus 2026 siang.
Dalam peristiwa tersebut dua balita ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam salah satu barak yang terbakar.
Kedua korban berinisial D dan N masing-masing berusia 2 dan 4 tahun. Keduanya ditemukan setelah petugas melakukan penyisiran dan evakuasi di lokasi setelah api berhasil dikuasai.
Lurah Palangka, Dawid, membenarkan adanya dua korban meninggal dalam kebakaran tersebut. Ia menyebut korban masih berusia balita.
“Dua korban masih balita, berusia 2 dan 4 tahun,” ujar Dawid saat ditemui di lokasi kejadian.
Saat kebakaran terjadi, terdapat lima anak di dalam barak nomor 2. Tiga anak berhasil diselamatkan, sedangkan D dan N diduga terjebak di bagian belakang bangunan.
Kobaran api dengan cepat merambat di kawasan permukiman yang bangunannya berdempetan. Kondisi tersebut menyulitkan proses penyelamatan kedua korban.
Selain dua korban meninggal, tiga orang lainnya dilaporkan mengalami luka bakar. Seluruh korban kemudian dievakuasi petugas gabungan dan relawan ke Ruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
Dawid mengatakan, pemerintah kelurahan masih mendata warga yang terdampak, termasuk kerugian akibat kebakaran. Data tersebut masih dihimpun dari lapangan.
“Kronologisnya kami belum mengetahui secara pasti karena masih dilakukan pendataan di lapangan. Nanti kami sampaikan lagi setelah penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hingga kini, sumber api belum dapat dipastikan.