INTIM NEWS.COM, SAMPIT – Sampah kembali menumpuk di Jalan Moh Hatta atau jalan lingkar Kecamatan MB Ketpang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sampah yang menumpuk ini tidak jauh dari Bundaran Balanga.
Perkara Sampah di Sampit seakan tak pernah usai, padahal Kecamatan MB Ketapang sudah menerapkan sanksi adat bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan.
Nampak tumpukan sampah rumah tangga yang dibungkus dengan plastik ini bahkan berserakan sepanjang 9 meter di jalan tersebut. Padahal sampah ini diapit oleh dua spanduk besar yang bertuliskan dilarang sampah sembarangan sanksi adat menanti.
“Iya, memang sampahnya sudah menumpuk dari kemarin. Tidak ada petugas yang datang ambil sampah ini,” ujar Nur Warga seketitar bundara Balanga, Jumat 27 Januari 2023.
Nur berharap seharusnya di sediakan depo sampah di jalan tersebut karena jalan tersebut karena tepat dengan jalan masuk di rumah warga.
“Sekitar tidak tersedia depo sampah juga, jangan juga disalahkan masyarakatnya,” pungkasnya.
Setelah ditelusuri, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman memang belum tersedia depo. Walaupun beberapa tempat yang sebelumnya yang dijadikan tempat pembuang sampah sebagian besarnya sudah bersih.
Untuk informasi. Sebelumnya Camat Mentawa Baru Ketapang, Eddy Hidayat telah meresmikan hukum adat bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan hingga akhir tahun 2023 di wilayahnya.
Editor: Andrian