website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Raperda LPJ APBD 2025 Lolos Paripurna, DPRD Kalteng Tekankan Evaluasi Program

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, saat diwawancarai awak media, Selasa, 14 Juli 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa, 14 Juli 2026.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan di tingkat daerah sebelum raperda dievaluasi oleh pemerintah pusat.

“Tadi kita sama-sama mengikuti rapat paripurna ke-6 dalam rangka mendengarkan hasil kerja Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Perda LPJ tahun 2025,” ujarnya usai rapat.

Ia menjelaskan, sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Badan Anggaran terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan. Setelah itu, pemerintah provinsi memberikan jawaban dan seluruh anggota DPRD menyatakan sepakat terhadap raperda tersebut.

Pasang Iklan

“Laporan dari Banggar sudah disampaikan, kemudian dijawab, ditanyakan sepakat atau tidak, dan semuanya sepakat. Setelah itu dilakukan penandatanganan nota kesepakatan,” katanya.

Menurutnya, tahapan berikutnya adalah evaluasi di Kemendagri. Evaluasi tersebut menjadi proses akhir sebelum LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 dinyatakan selesai.

“Tahapan selanjutnya masuk ke Mendagri. Karena perda itu ending terakhirnya tetap dievaluasi di sana. Mudah-mudahan tidak ada koreksi-koreksi yang mendasar lagi,” jelasnya.

Meski telah disepakati, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah provinsi. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya.

“Tadi banyak juga koreksi-koreksi, banyak juga masukan-masukan yang sifatnya membangun. Mudah-mudahan menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan agar pelaksanaan APBD 2026, kemudian memasuki 2027 itu lebih baik lagi,” ucapnya.

Ia menegaskan, pembahasan LPJ tidak hanya bertujuan menyetujui laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai program yang telah dijalankan pemerintah daerah.

Pasang Iklan

“Laporan LPJ itu memang harus kita bahas bersama-sama. Harus kita cermati dan memang harus kita kritisi,” tegasnya.

Ia menambahkan, kritik dan masukan yang disampaikan DPRD bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar pengelolaan APBD semakin baik pada tahun-tahun mendatang.

“Yang ada itu DPRD memberikan pandangan-pandangan kritis terhadap pelaksanaan APBD tahun 2025 dalam rangka perbaikan untuk 2026. Itu sebenarnya. Kalau dari Mendagri sudah tidak ada koreksi yang mendasar, berarti APBD 2025 beserta LPJ-nya sudah dianggap selesai,” tutupnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!