INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai konsisten menjaga akses layanan kesehatan bagi warganya. Komitmen itu tercermin dari capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah menjangkau hampir seluruh penduduk di daerah ini.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, mengatakan hingga akhir 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalteng sudah mencapai 100,18 persen. Artinya, seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Ini menunjukkan bahwa tidak ada warga yang dibiarkan di luar sistem jaminan kesehatan,” ujar Suyuti, Rabu, 28 Januari 2026.
Meski kepesertaan sudah menyeluruh, Suyuti mengakui menjaga keaktifan peserta bukan perkara mudah. Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Kalteng berada di angka 85,24 persen, sesuai syarat minimal UHC kategori Madya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari peran pemerintah daerah dalam menanggung iuran warga yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 603.075 jiwa dari kelompok masyarakat kurang mampu.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga membiayai iuran secara mandiri untuk 48.631 peserta dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja. Langkah ini dilakukan agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan karena kendala biaya.
“Menjaga kepesertaan ini butuh konsistensi. Pemerintah harus rutin membayar iuran, begitu juga peserta mandiri. Tapi ini bentuk keberpihakan negara terhadap kesehatan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, penghargaan UHC yang diterima Kalteng bukan sekadar soal angka atau administrasi, tetapi soal keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Suyuti juga menyebut kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota menjadi faktor penting dalam menjaga sistem jaminan kesehatan tetap berjalan. Tanpa koordinasi yang kuat, cakupan JKN tidak akan bisa dipertahankan.
Menurutnya, tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan status UHC, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan mudah diakses.
“Kami ingin masyarakat tidak ragu berobat karena takut biaya. Jaminan kesehatannya sudah ada, sekarang kualitas layanan juga harus terus ditingkatkan,” ucapnya.
Pemprov Kalteng berharap capaian ini bisa terus ditingkatkan, tidak hanya dari sisi kepesertaan, tetapi juga mutu pelayanan kesehatan, agar manfaat JKN benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.
Editor: Andrian