website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Polda Kalteng Ingatkan Masyarakat Jauhi Judi Bola Selama Piala Dunia 2026

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat saat diwawancarai, Jumat, 12 Juni 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gelaran Piala Dunia 2026 yang mulai berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli mendatang diperkirakan akan menyedot perhatian masyarakat, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Di tengah tingginya antusiasme pecinta sepak bola, Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian bola.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan pihaknya siap mendukung kebijakan Kapolri dalam memberantas segala bentuk perjudian yang berpotensi muncul selama perhelatan sepak bola terbesar di dunia tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menikmati pertandingan dengan tidak melakukan aktivitas perjudian. Kami siap mendukung kebijakan Bapak Kapolri untuk memberantas perjudian, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan Piala Dunia,” ujarnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Pasang Iklan

Ia menegaskan segala bentuk gangguan kamtibmas, seperti perjudian dan penyalahgunaan narkoba, akan menjadi perhatian aparat kepolisian.

“Segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya yang menjadi penyakit masyarakat seperti perjudian, narkoba, dan sebagainya, akan kami tindak tegas,” katanya.

Polda Kalteng juga berkomitmen menjaga situasi keamanan tetap kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang menggelar kegiatan nonton bareng atau nobar pertandingan Piala Dunia 2026.

“Kami ingin situasi Kalimantan Tengah tetap aman dan kondusif selama kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengantisipasi perjudian selama Piala Dunia, Budi menyatakan pihaknya siap menjalankan arahan dan kebijakan yang telah disampaikan Kapolri.

Ia menegaskan setiap aktivitas perjudian yang memenuhi unsur pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasang Iklan

“Jika terpenuhi unsur pidananya, tentu akan diproses secara hukum,” tegasnya.

Budi menambahkan perjudian merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya. Karena itu, masyarakat diminta tidak memanfaatkan momentum Piala Dunia sebagai ajang taruhan maupun aktivitas perjudian lainnya.

“Sanksinya pidana. Kalau unsur pidananya terpenuhi, akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Polda Kalteng berharap masyarakat dapat menikmati kemeriahan Piala Dunia dengan cara yang positif dan menjadikan sepak bola sebagai sarana hiburan, bukan sebagai ajang perjudian.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!