website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Tingkatkan Kapasitas Petugas untuk Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden saat menyampaikan sambutan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini adalah pelaksanaan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Royal Crown, lantai 3 Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, mulai Senin, 14 Juli 2025. Pelatihan diikuti oleh 29 peserta dari DP3APPKB tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta unit layanan teknis yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.

Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan petugas layanan dalam mencatat dan melaporkan data kekerasan secara digital melalui aplikasi SIMFONI PPA.

“Data adalah kunci. Tanpa data yang akurat, kita tidak bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran. SIMFONI PPA membantu kita mencatat semua aspek dari sebuah kasus, termasuk profil korban dan jenis kekerasannya,” ujar Linae.

Pasang Iklan

Menurutnya, keakuratan data akan menentukan seberapa efektif kebijakan dan program yang dibuat untuk melindungi korban. Data yang tercatat secara rapi juga menjadi dasar penting dalam evaluasi program perlindungan.

Linae juga mengungkapkan tantangan yang masih dihadapi, seperti terbatasnya sumber daya manusia, infrastruktur yang belum merata, serta kurangnya sinergi antar instansi. Untuk itu, pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas para petugas.

“Melalui pelatihan ini, para admin dan operator SIMFONI bisa mencatat dan melaporkan kasus secara real time. Kita ingin pastikan setiap korban mendapat perlindungan yang maksimal,” tegasnya.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kementerian PPPA RI, Ditreskrimum Polda Kalteng, Dewan Adat Dayak, praktisi psikologi, serta tim teknis dari DP3APPKB Provinsi.

Ketua panitia, Jumrah, menyampaikan bahwa pelatihan ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan petugas agar mampu menjalankan tugas sebagai operator dan admin SIMFONI secara maksimal, serta menghasilkan data yang bisa dipakai dalam pengambilan keputusan,” jelas Jumrah.

Pasang Iklan

Dengan metode praktik dan diskusi kelompok, peserta pelatihan diajak memahami pentingnya melihat kasus dari sisi korban, serta menyusun data yang bisa digunakan untuk mendukung keadilan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran