website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Tanggung Iuran JKN, Cakupan Kepesertaan Tembus 100 Persen

Ilustrasi masyarakat tengah berobat. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Edy menjelaskan bahwa pemerintah provinsi menanggung iuran JKN bagi ratusan ribu masyarakat di Kalteng.

Ia menyebutkan, iuran JKN yang ditanggung pemerintah daerah mencakup peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Pasang Iklan

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk 611.322 peserta PBI JK dan 48.450 peserta PBPU,” ujar Edy.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah diakses dan terjangkau.

“Program ini merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial agar seluruh masyarakat Kalimantan Tengah dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau,” katanya.

Edy menambahkan, dukungan pemerintah daerah terhadap program JKN juga berdampak pada meningkatnya cakupan kepesertaan di Kalteng.

Berdasarkan data hingga akhir tahun 2025, jumlah peserta JKN di wilayah Kalteng bahkan telah melampaui target nasional.

Pasang Iklan

“Sampai 31 Desember 2025 cakupan peserta JKN di Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 100,18 persen,” jelasnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan agar seluruh masyarakat di Kalteng tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

Melalui jaminan kesehatan yang lebih luas, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.

“Dengan cakupan kepesertaan yang luas, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara lebih merata di berbagai daerah,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran