INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul, mengingatkan pemerintah kabupaten agar tidak mengabaikan hak tenaga kesehatan, meski daerah sedang menghadapi keterbatasan anggaran.
Pernyataan itu disampaikan menyusul polemik penundaan insentif tenaga kesehatan di Kabupaten Katingan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Suyuti menilai, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang haknya tetap harus menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang bertugas di wilayah terpencil.
“Banyak yang mungkin bisa dikurangi, tetapi sebaiknya jangan hak-hak tenaga kesehatan. Mereka ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan insentif bisa berdampak langsung pada motivasi kerja tenaga kesehatan, terutama di daerah yang selama ini sulit dijangkau dan minim tenaga medis.
Ia mengingatkan, jika persoalan kesejahteraan terus dibiarkan, bukan tidak mungkin tenaga kesehatan memilih meninggalkan daerah tugasnya.
Padahal, kata dia, tidak mudah mendatangkan tenaga kesehatan untuk bertugas di wilayah terpencil, apalagi jika insentif dan dukungan kerja tidak memadai.
Suyuti menjelaskan, tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit kabupaten merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, sehingga provinsi tidak bisa langsung mengintervensi kebijakan anggaran daerah.
“Langkah kami sebatas mendorong dan mengingatkan. Secara kewenangan, keputusan tetap ada di pemerintah kabupaten,” katanya.
Meski kewenangannya terbatas, Dinkes Kalteng mengaku terus menyampaikan imbauan formal agar kabupaten tetap memberi insentif yang layak bagi tenaga kesehatan.
Ia berharap persoalan insentif di Katingan bisa segera dituntaskan agar tidak berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.
“Jangan sampai persoalan kesejahteraan ini berpengaruh pada pelayanan. Yang harus dijaga itu layanan tetap jalan dan keselamatan pasien tetap aman,” pungkasnya.
Editor: Andrian