INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan publik di kabupaten/kota. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi EPPD, Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam sambutannya mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Herson mengatakan bahwa hasil evaluasi menjadi cermin capaian dan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program di kabupaten/kota sejalan dengan visi Gubernur, dan mendukung Indonesia Maju 2045,” ujar Herson.
Ia mengungkapkan bahwa meski terdapat daerah dengan skor kinerja tinggi seperti Kabupaten Barito Selatan dan Kota Palangka Raya, masih ada tiga kabupaten yang memperoleh status kinerja rendah, yakni Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.
“Ini menjadi bahan koreksi bersama. Kita mendorong kepala daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Daerah EPPD Provinsi,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, laporan LPPD wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai dasar pelaksanaan EPPD.
Eko menjelaskan bahwa peningkatan status kinerja pemerintahan daerah akan berdampak pada perolehan insentif fiskal dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh tim penyusun dan pereviu LPPD di kabupaten/kota agar menjalin sinergi dengan Tim Daerah EPPD Provinsi, untuk menghasilkan laporan evaluasi yang akurat dan dapat ditindaklanjuti.
“Kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci agar tata kelola pemerintahan terus membaik,” pungkasnya.
Langkah konkret dari hasil evaluasi diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Andrian