website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Percepat Penataan Pertambangan Rakyat

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya mempercepat penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah ini penting agar aktivitas pertambangan masyarakat tidak lagi dianggap ilegal dan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan bahwa sampai saat ini progres pengelolaan WPR masih belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah kewenangan pengelolaan yang sebagian besar masih berada di tingkat kabupaten.

“Progresnya masih belum maksimal, karena pengurusannya masih di kabupaten,” ujar Sekda saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Menurutnya, regulasi tentang WPR sebenarnya sudah tersedia. Pemerintah hanya perlu mendorong agar wilayah pertambangan rakyat berskala kecil bisa diarahkan dan ditata melalui kewenangan kabupaten maupun provinsi.

Pasang Iklan

“Regulasi sudah ada. Tinggal bagaimana mendorong supaya WPR kecil bisa diarahkan ke kabupaten atau provinsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penataan WPR bukan hanya menyangkut soal izin dan legalitas, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan hidup dan keselamatan kerja. Pertambangan tanpa pengelolaan yang baik berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan para penambang.

Dengan adanya penataan dan kepastian hukum, Leo berharap pertambangan rakyat di Kalteng dapat berjalan lebih tertib, ramah lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jika tertata dengan baik, pertambangan rakyat tidak hanya sah secara hukum, tapi juga bisa menjadi sumber penghasilan yang lebih aman sekaligus mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran