INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat, transparan, dan profesional.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo usai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin, 25 Agustus 2025.
Menurut Edy, setiap penetapan direksi maupun jajaran manajemen BUMD dilakukan sesuai ketentuan hukum. Khusus untuk sektor jasa keuangan, penunjukan direksi harus melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Mekanisme ini memastikan bahwa manajemen BUMD tidak hanya memenuhi syarat hukum, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, dan kredibilitas sesuai standar nasional,” ujar Edy.
Dengan tata kelola yang baik dan manajemen yang profesional, BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD juga diharapkan bisa menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah.
Edy menambahkan, pemerintah juga memperhatikan rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini akan disesuaikan dalam perubahan APBD agar program pembangunan tetap berjalan sesuai target.
Selain itu, pemerintah memastikan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tetap mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan begitu, penggunaan anggaran tetap sesuai ketentuan dan transparan.
“Pemerintah berkomitmen agar seluruh program berjalan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Editor: Andrian