INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi membuka Pelatihan Government Transformation Academy (GTA) Tahun 2025 sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi era transformasi digital. Kegiatan tersebut dibuka di Aula Sei Kapuas BPSDM Provinsi Kalteng, Senin, 16 Juni 2025.
Pelatihan GTA merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Kalteng dan Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi dan Digital (Komdigi) Kementerian Kominfo RI. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencetak ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang dibacakan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng Nunu Andriani, disampaikan bahwa penguasaan kompetensi digital menjadi kunci utama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan.
“Pelatihan ini tidak hanya untuk menambah kecakapan teknologi, tetapi juga untuk membentuk pemahaman komprehensif ASN terhadap transformasi digital dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan,” ujar gubernur.
Gubernur juga menekankan bahwa transformasi digital harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia birokrasi.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Nunu Andriani, menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai fondasi dalam menyiapkan mental, pengetahuan, dan etika ASN dalam ekosistem digital.
“Transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut cara berpikir dan bekerja secara baru. ASN harus siap menghadapi perubahan,” tegas Nunu.
Pelatihan ini diikuti oleh 98 peserta dari berbagai perangkat daerah. Mereka akan mendapatkan materi teknis secara klasikal dari fasilitator BPSDM Komdigi RI dan BPSDMP Kominfo Banjarmasin.
Jenis pelatihan yang diberikan mencakup Pelatihan Arsitektur SPBE, Junior Office Operator, Fasilitator Pembelajaran Digital Menengah, dan Visualisasi Data, dengan durasi antara 3 hingga 5 hari.
Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat dari BPSDM Komdigi RI, sementara peserta yang belum memenuhi syarat akan diberikan surat keterangan telah mengikuti pelatihan.
Upaya ini mempertegas komitmen Pemprov Kalteng dalam membentuk ASN unggul dan modern, yang siap menjawab tantangan birokrasi digital.
Editor: Andrian