INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama mulai menjadwalkan sejumlah agenda strategis yang akan dibahas hingga Juli 2026. Beberapa di antaranya berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda), laporan hasil pemeriksaan keuangan, hingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Pembahasan tersebut disusun dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Kantor DPRD Kalteng, Senin, 8 Juni 2026.
Salah satu agenda yang akan dibahas pada pertengahan Juni adalah tiga Raperda, yakni tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan.
Ketiga regulasi tersebut dijadwalkan masuk pembahasan pada 15, 17, dan 18 Juni 2026. Raperda itu dinilai penting karena berkaitan dengan layanan publik, pengelolaan arsip daerah, hingga penyelesaian konflik lahan yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Selain pembahasan regulasi, DPRD juga akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut akan digelar dalam Rapat Paripurna pada 19 Juni 2026 sebagai bagian dari proses pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Memasuki akhir Juni, perhatian DPRD akan beralih pada pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali dengan penyampaian pidato pengantar gubernur pada 25 Juni dan dilanjutkan pemandangan umum fraksi sehari setelahnya.
Pembahasan kemudian berlanjut secara intensif pada Juli melalui rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 10 Juli.
Hasil pembahasan akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi pada 16 Juli 2026.
Setelah itu, DPRD akan mulai membahas dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang menjadi dasar penyusunan APBD tahun berikutnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, mengatakan pemerintah provinsi pada prinsipnya mengikuti jadwal yang telah disusun bersama dan akan memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang perlu diselaraskan dengan kegiatan DPRD.
“Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis pemerintah provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” ujarnya.
Rangkaian agenda DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 akan ditutup dengan kegiatan reses anggota DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Juli mendatang.
Editor: Andrian