INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pelarian Sandi Ramadhan, pelaku kasus pembakaran terhadap seorang perempuan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, akhirnya berakhir. Pria yang menjadi buronan aparat kepolisian itu berhasil diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah beberapa hari melarikan diri usai kejadian.
Sandi diketahui merupakan pelaku tunggal dalam kasus penganiayaan berat terhadap mantan istri sirinya, Siti Juhairiyah (29). Peristiwa itu terjadi di sebuah warung angkringan di Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, pada Jumat (13/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Aksi pelaku sempat menggemparkan warga setempat. Korban mengalami luka bakar serius setelah diduga disiram bahan bakar dan kemudian dibakar oleh pelaku di lokasi kejadian. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif untuk memulihkan kondisi kesehatannya.
Keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama sejumlah satuan kepolisian. Informasi yang beredar menyebutkan tim gabungan dari Jatanras Polresta Samarinda, Polres Bontang, serta jajaran kepolisian di Kalimantan Tengah turut membantu proses pengejaran hingga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini berada dalam pengamanan aparat kepolisian di Samarinda.
“Benar, pelaku sudah diamankan di Polresta Samarinda. Saat ini proses koordinasi dan penanganan lebih lanjut masih dilakukan,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar serta memberikan keadilan bagi korban. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum hingga seluruh proses penyidikan selesai dilakukan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian