website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

PDIP Kalteng Laporkan Dugaan Pengrusakan dan Hilangnya Aset Eks Kantor ke Polda

Kuasa hukum DPD PDI Perjuangan Kalteng, Ziburahman usai membuat laporan dugaan pengrusakan dan hilangnya aset eks kantor partai di Polda Kalteng, Sabtu, 1 Agustus 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan dugaan tindak pidana terkait aset eks Kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan RTA Milono ke Polda Kalteng, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengrusakan, pemagaran, serta hilangnya sejumlah inventaris di kantor yang kini menjadi objek sengketa.

Kuasa hukum DPD PDI Perjuangan Kalteng, Ziburahman mengatakan, laporan telah disampaikan melalui SPKT dan diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.

“Kami datang ke Polda menyampaikan laporan tertulis terkait aset Kantor DPD PDI Perjuangan. Berkas laporan sudah diterima dan selanjutnya kami serahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan, kantor tersebut sudah tidak digunakan sejak 2024. Saat dikosongkan, masih ada sejumlah inventaris yang sengaja ditinggalkan dan belum dipindahkan ke kantor baru.

Namun, ketika pihaknya kembali ke lokasi untuk mengamankan aset berdasarkan arahan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng dan DPP PDI Perjuangan, mereka menemukan kondisi kantor sudah berubah.

“Saat kami masuk untuk mengecek kondisi aset, banyak fasilitas sudah hilang. Logo PDI Perjuangan yang berada di bagian atas juga sudah dilepas dan mengalami kerusakan,” katanya.

Selain itu, area kantor disebut telah dipagari oleh pihak lain. Menurut Ziburahman, pihaknya sebelumnya tidak mengetahui siapa yang melakukan pemagaran tersebut.

Kemudian terkait beberapa aset yang disebut tidak lagi berada di lokasi di antaranya genset, unit pendingin ruangan (AC), kursi di aula, hingga kursi di ruang ketua yang sebelumnya masih berada di kantor saat ditinggalkan.

“Kami masih melakukan inventarisasi. Nilai kerugian belum bisa dipastikan karena kami sedang mencocokkan data aset dengan arsip inventaris yang kami miliki,” ucapnya.

Pasang Iklan

Ziburahman berharap, kepolisian menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami berharap kepolisian memproses laporan ini sesuai aturan yang berlaku, bersikap netral, terbuka, dan transparan agar persoalan ini mendapat kepastian hukum,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!