website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Partai Gelora Kotim akan Mengusung Pengasuh Ponpes Darul Al Amin Sebagai Calon Bupati 2024

Ketua DPD Partai Gelora Kotim, Samsul Bahri. (Ibrahim Jm)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Partai Gelora Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rencananya akan mengusung H. Ahmad Rayyaan Zuhdi Abrar, yakni Pengasuh Pondok Pesantren Darul Al Amin Sampit sebagai calon Bupati Kotim pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Kotim, Samsul Bahri. Ia mengungkapkan 100 persen mendukung ulama karismatik tersebut untuk berkontestasi 2024 lewat Partai Gelora.

“Partai Gelora Kotim 100 persen akan mendukung Guru Rayaan sebagai Calon Bupati Kotim,” kata Samsul Bahri, Kamis 10 November 2022.

Samsul percaya dengan jiwa kepemimpinan ‘Tuan Guru’ Pengasuh Pondok Pesantren Darul Al Amin Sampit tersebut akan sangat mudah baginya untuk beradaptasi dengan dunia pemerintahan.

Pasang Iklan

“Memimpin pesantren manusia yang nakal-nakal aja mampu, karna 80 persen di pesantren tersebut anak yang tidak mampu di asuh oleh orang tuanya, tapi Guru Rayyaan mampu sehingga membuat orang bersimpati,” ungkapnya.

Menurut Samsul, Tuan Guru Ahmad Rayyaan Zuhdi Abrar selain religius, integritas dan bisa merangkul semua orang, juga didukung oleh ketegasan dan kedisiplinanya. Itulah modal utama pemimpin.

“Menjadi pemimpin tidak harus tau segalanya, tapi kejujuran dan ketegasan dalam memimpin dengan didukung oleh orang di sekitarnya yang memilki kemampuan dan integritas, saya yakin roda pemerintah akan berjalan dengan baik,” jalasnya.

Lanjut Samsu, dirinya sudah menyampaikan keinginannya tersebut kepada Pengasuh Pondok Pesantren Darul Al Amin Sampit tersebut bahwa Partai Gelora akan mengusungnya sebagai Calon Kepala Daerah Kotim.

“Saya sudah sampaikan ke beliau bahwa Partai Gelora mengusungnya sebagai Calon Bupati Kotim 2024, dan jawaban siap,” pungkas Samsul.

Sebelum itu, Partai Gelora harus berjuang terlebih dahulu pada Pemilihan Legislatif 2024, agar bisa mengusung bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) sesuai dengan prosedur yang ada.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!