INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Proses rekrutmen dan pembekalan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai sorotan setelah metode pelatihannya dinilai bernuansa semi militer. Kritik mencuat menyusul beredarnya video dan foto para peserta yang mengenakan pakaian loreng dan mengikuti kegiatan di dalam barak, yang ramai diperbincangkan warganet di media sosial, Rabu (17/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Respons terhadap metode pembekalan tersebut datang dari anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. Ia mempertanyakan relevansi pendekatan semi militer dalam membekali calon manajer koperasi yang nantinya bertugas mengelola usaha di tingkat desa.
“Soal nuansa militer dalam proses pembekalan dan pelatihan, saya menghormati nilai-nilai disiplin, integritas, dan semangat kebersamaan. Tapi apa relevansi pelatihan bergaya barak, yel-yel, dan pendekatan semi militer dengan tugas utama seorang manajer koperasi,” kata Mufti kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurut Mufti, pembekalan seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan kemampuan manajerial dan pengelolaan keuangan. Ia menilai kompetensi bisnis dan tata kelola usaha jauh lebih dibutuhkan dibandingkan pelatihan fisik atau baris-berbaris.
“Tugas manajer koperasi bukan memimpin pasukan. Tugas mereka adalah membaca laporan keuangan, mengelola arus kas, memahami rantai pasok, membangun jaringan pemasaran, mengelola risiko usaha, meningkatkan omzet, dan menghasilkan keuntungan bagi anggota koperasi,” kata Mufti.
Ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kurikulum pembekalan agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Menurutnya, materi seperti digitalisasi, pemasaran, manajemen stok, hingga kewirausahaan harus menjadi prioritas dalam pelatihan.
“Karena itu yang dibutuhkan adalah pelatihan bisnis, akuntansi, pemasaran, digitalisasi, manajemen stok, dan kewirausahaan. Bukan sekadar membangun kesan disiplin yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kemampuan mengelola usaha,” imbuhnya.
Mufti juga mengingatkan bahwa keberhasilan program KDMP seharusnya diukur dari dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat desa, bukan dari aspek seremonial atau kedisiplinan semata.
“Yang paling penting harus diingat, ukuran keberhasilan KDMP bukan seberapa kompak yel-yelnya atau seberapa rapi barisannya. Ukuran keberhasilannya adalah apakah koperasi mampu meningkatkan pendapatan warga desa, membeli hasil panen petani dengan harga yang layak, menyediakan kebutuhan pokok lebih murah, membuka lapangan kerja, dan menghasilkan keuntungan bagi anggotanya,” kata Mufti.
Ia menegaskan, penggunaan anggaran negara dalam program tersebut harus diawasi secara ketat agar tetap tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan utama pembentukan koperasi.
Desakan untuk mengevaluasi sistem rekrutmen dan pembekalan itu, kata Mufti, bertujuan menjaga profesionalisme kelembagaan desa agar benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai program yang mengelola uang rakyat dalam jumlah sangat besar kehilangan fokus pada tujuan utamanya, yaitu membangun koperasi yang profesional, sehat, dan benar-benar menyejahterakan masyarakat desa,” pungkasnya.
Editor: Andrian