INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan bertambah lebih dari Rp176,45 miliar.
Tambahan tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyampaikan rincian tambahan PAD tersebut dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Pembahasan mengenai tambahan target PAD dilakukan pada 11 Agustus 2026. Dari proses tersebut, disepakati penambahan target lebih dari Rp176,45 miliar.
“Yang terdiri atas tambahan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp57,45 miliar lebih dan tambahan target pajak daerah sebesar Rp119 miliar,” ujar Nafsiah.
Dengan demikian, peningkatan PAD tidak hanya mengandalkan penerimaan pajak. Pemerintah daerah juga dituntut mengoptimalkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai salah satu sumber pendapatan.
Di sisi belanja, Banggar DPRD Kalteng bersama TAPD melakukan pendalaman terhadap sejumlah usulan hibah. Penyisiran dilakukan pada 14 dan 15 Agustus 2026, mencakup hibah dalam bentuk uang maupun barang.
Dalam proses tersebut, disepakati bahwa belanja hibah harus memiliki proposal, tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta melewati proses verifikasi.
“Usulan yang tidak dilengkapi proposal atau tidak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” tegas Nafsiah.
Hasil penyisiran kemudian mengidentifikasi potensi pengurangan belanja hibah lebih dari Rp269,26 miliar dari rancangan awal yang mencapai lebih dari Rp318,44 miliar.
Rasionalisasi belanja hibah tersebut, jika digabungkan dengan tambahan target PAD, menghasilkan ruang fiskal lebih dari Rp445,71 miliar.
Ruang fiskal itu selanjutnya diarahkan ke sejumlah kebutuhan prioritas. Salah satunya untuk memenuhi ketentuan minimal 40 persen belanja infrastruktur.
Selain itu, anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat belanja modal sebesar Rp259 miliar dan menambah alokasi belanja bagi hasil untuk kabupaten/kota di Kalteng sebesar lebih dari Rp186,71 miliar.
“Hal tersebut sesuai dengan prioritas daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Nafsiah.
Dari seluruh penyesuaian tersebut, Pendapatan Daerah Kalteng dalam APBD Tahun Anggaran 2027 akhirnya disepakati mencapai lebih dari Rp5,39 triliun.
Tambahan PAD dan rasionalisasi belanja hibah menjadi bagian dari upaya memperlebar ruang fiskal sekaligus mengarahkan anggaran kepada sektor yang dinilai lebih produktif. DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan peningkatan pendapatan tersebut diikuti dengan kualitas belanja yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan masyarakat Kalteng.
Penulis: Muhammad Suhairi
Editor: Andrian