INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Antrean kendaraan kembali terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut mendorong DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pertamina memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan lancar dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menilai antrean di SPBU semestinya menjadi sinyal yang perlu segera ditindaklanjuti. Menurut dia, apabila kendaraan kembali mengular, berarti pasokan yang diterima di tingkat konsumen belum sebanding dengan kebutuhan.
“Kalau sampai terjadi antrean di SPBU, berarti penyalurannya kurang. Kami berkeyakinan jika antrean kembali terjadi di Kota Palangka Raya, pasokan dari Pertamina belum memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Junaidi, Selasa, 18 Agustus 2026.
Padahal, Pertamina sebelumnya menyampaikan bahwa ketersediaan stok BBM dalam kondisi aman. Junaidi meminta pernyataan tersebut dapat dibuktikan melalui kondisi distribusi di lapangan.
Ia menilai persoalan yang harus dilihat bukan semata-mata ada atau tidaknya stok di tingkat penyalur, tetapi apakah volume BBM yang dikirim ke SPBU telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapan kita, Pertamina bisa memenuhi kuota kebutuhan kota. Jangan sampai kurang salur. Kalimantan Tengah ini daerah penghasil energi, jadi kami minta kuota BBM jangan dikurangi,” katanya.
Junaidi menyebut kebutuhan BBM Kota Palangka Raya berada di kisaran 205 kiloliter. Ia meminta angka tersebut dipenuhi secara konsisten agar antrean panjang tidak menjadi persoalan yang berulang.
Menurutnya, kecukupan pasokan menjadi semakin penting di tengah penerapan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. Kebijakan tersebut pada prinsipnya diarahkan agar subsidi lebih tepat sasaran dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai salah satu acuan.
“Kalau kebutuhan Palangka Raya 205 kiloliter, tolong itu dipenuhi, terkait kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. Kebijakan tersebut diarahkan agar subsidi lebih tepat sasaran dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, termasuk kelompok desil 1 hingga 8,” ujarnya.
DPRD Kalteng, kata Junaidi, tidak mempersoalkan upaya pemerintah menata penyaluran BBM bersubsidi selama kebijakan tersebut benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Pertalite itu BBM bersubsidi. Kami memahami adanya acuan data tunggal pemerintah agar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Mengenai aturan itu, dewan tentu sepakat,” tuturnya.
Namun, menurut Junaidi, pembatasan pembelian tidak boleh berjalan tanpa diikuti kepastian pasokan. Pengaturan konsumsi dan ketersediaan BBM harus berjalan beriringan agar kebijakan subsidi tidak justru memunculkan persoalan baru di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya berasal dari pengguna BBM bersubsidi. Pasokan BBM nonsubsidi pun harus tetap dijaga sehingga distribusi secara keseluruhan berjalan normal.
“Bagi masyarakat yang mampu, silakan menggunakan BBM nonsubsidi. Tetapi yang terpenting, pasokan secara keseluruhan, khususnya kuota 205 kiloliter untuk Palangka Raya, harus benar-benar dipenuhi Pertamina,” ungkapnya.
Junaidi berharap evaluasi distribusi segera dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesenjangan antara kuota, realisasi penyaluran, dan kebutuhan masyarakat. Bagi DPRD, ukuran paling sederhana dari kelancaran distribusi adalah ketika masyarakat dapat memperoleh BBM tanpa harus menghadapi antrean panjang berulang kali.
Penulis: Muhammad Suhairi
Editor: Andrian