INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah mengubah arah sebagian ruang fiskal dalam pembahasan APBD 2027. Salah satu hasilnya, belanja bagi hasil untuk kabupaten dan kota di Kalteng ditambah lebih dari Rp186,71 miliar.
Tambahan anggaran tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurut Nafsiah, penambahan tersebut dimungkinkan setelah Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyisiran terhadap sejumlah pos belanja hibah. Rasionalisasi itu kemudian menciptakan ruang fiskal baru yang dapat dialihkan ke sejumlah kebutuhan prioritas.
Proses pendalaman terhadap belanja hibah berupa uang maupun barang dilakukan pada 14 dan 15 Agustus 2026. DPRD dan pemerintah daerah kemudian memperketat persyaratan agar setiap usulan hibah memiliki dasar yang jelas.
Hibah, kata Nafsiah, harus berbasis proposal, tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta melewati proses verifikasi.
“Usulan yang tidak dilengkapi proposal atau tidak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” ujar Nafsiah.
Dari hasil penyisiran tersebut, Banggar menemukan potensi pengurangan belanja hibah lebih dari Rp269,26 miliar. Angka itu berasal dari rancangan awal belanja hibah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp318,44 miliar.
Pengurangan tersebut, ditambah peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), menghasilkan ruang fiskal baru sebesar lebih dari Rp445,71 miliar.
Ruang fiskal itu kemudian tidak dibiarkan menjadi angka sisa dalam struktur APBD. Banggar mengarahkannya untuk memperkuat sejumlah pos yang dinilai lebih prioritas bagi pembangunan daerah.
Sebagian anggaran diarahkan untuk memenuhi ketentuan minimal 40 persen belanja infrastruktur. Penguatan belanja modal dari hasil rasionalisasi tersebut mencapai sekitar Rp259 miliar.
Selain infrastruktur, kabupaten dan kota juga memperoleh tambahan melalui komponen belanja bagi hasil.
“Dan menambah komponen belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp186,71 miliar lebih sesuai dengan prioritas daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nafsiah.
Kebijakan tersebut menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam penyusunan anggaran 2027. Pos hibah yang tidak memenuhi persyaratan tidak lagi dipertahankan, sementara ruang fiskal yang tersedia dialihkan untuk belanja yang memiliki dasar dan manfaat pembangunan lebih jelas.
Dengan tambahan bagi hasil tersebut, pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing daerah.
Penulis: Muhammad Suhairi
Editor: Andrian