website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

APBD Kalteng 2027 Perketat Hibah, Tanpa Proposal Bakal Dicoret

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, saat diwawancarai. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat mekanisme belanja hibah dalam APBD Tahun Anggaran 2027. Setiap usulan hibah diwajibkan memiliki proposal, tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta melewati proses verifikasi.

Ketentuan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 18 Agustus 2026.

Nafsiah mengatakan, pengetatan dilakukan setelah Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pendalaman dan penyisiran terhadap seluruh usulan belanja hibah, baik dalam bentuk uang maupun barang.

Penyisiran tersebut dilakukan pada 14 dan 15 Agustus 2026. Hasilnya, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati bahwa hibah tidak dapat lagi dimasukkan ke dalam rancangan anggaran hanya berdasarkan usulan.

Pasang Iklan

“Dalam pembahasan tersebut disepakati bahwa belanja hibah wajib berbasis proposal, tercantum dalam RKPD, serta melalui proses verifikasi,” ujar Nafsiah.

Konsekuensinya, setiap usulan yang tidak memenuhi persyaratan akan dikeluarkan dari rancangan APBD 2027.

“Usulan yang tidak dilengkapi proposal atau tidak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” tegasnya.

Dari proses penyisiran tersebut, belanja hibah yang semula dirancang lebih dari Rp318,44 miliar berpotensi berkurang menjadi sekitar Rp269,26 miliar. Rasionalisasi tersebut menciptakan ruang fiskal yang kemudian dapat diarahkan ke kebutuhan pembangunan lainnya.

Jika digabungkan dengan tambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), ruang fiskal yang tersedia mencapai lebih dari Rp445,71 miliar.

Nafsiah mengatakan ruang fiskal tersebut diarahkan untuk memenuhi ketentuan minimal 40 persen belanja infrastruktur. Sebagian lainnya digunakan untuk memperkuat belanja modal sebesar Rp259 miliar.

Pasang Iklan

Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan tambahan anggaran bagi hasil untuk kabupaten dan kota di Kalteng sebesar lebih dari Rp186,71 miliar.

Penataan tersebut menunjukkan perubahan arah penggunaan ruang fiskal APBD 2027. Belanja yang tidak memenuhi persyaratan dipangkas, kemudian ruang anggaran yang terbentuk dialihkan kepada sektor yang dianggap lebih prioritas.

Di sisi lain, target PAD Kalteng pada APBD 2027 juga mengalami penambahan. Nafsiah menyebut tambahan target PAD mencapai lebih dari Rp176,45 miliar.

Tambahan tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama, tambahan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar lebih dari Rp57,45 miliar. Kedua, tambahan target pajak daerah sebesar Rp119 miliar.

“Yang terdiri atas tambahan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp57,45 miliar lebih dan tambahan target pajak daerah sebesar Rp119 miliar,” katanya.

Dengan penyesuaian tersebut, Pendapatan Daerah Kalteng dalam APBD Tahun Anggaran 2027 disepakati mencapai lebih dari Rp5,39 triliun.

Pengetatan belanja hibah dan peningkatan target PAD menjadi bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah memperbaiki kualitas penganggaran. Ruang fiskal yang tersedia diharapkan lebih banyak diarahkan pada belanja produktif dan program yang memiliki manfaat langsung bagi pembangunan daerah.

Penulis: Muhammad Suhairi
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!