INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat 2026 diminta tidak berhenti pada penyesuaian angka. Anggota DPRD Kobar dari Fraksi PDI Perjuangan, Mina Irawati, mendorong anggaran perubahan diarahkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Mina menyampaikan pandangan tersebut saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kobar 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kobar ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Rabu (23/9/2026).
Menurut Mina, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian rencana keuangan daerah terhadap perkembangan kondisi selama tahun anggaran berjalan. Karena itu, perubahan anggaran harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat.
“Perubahan APBD bukan sekadar revisi angka, melainkan langkah strategis agar sisa waktu tahun anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, efisien dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat,” kata Mina dalam rapat paripurna tersebut.
Ia secara khusus menyoroti belanja prioritas untuk penanganan karhutla. Pemerintah daerah didorong memastikan dukungan anggaran untuk menghadapi bencana tersebut dapat direalisasikan secara optimal dan tepat waktu.
Mina mengatakan kebutuhan penanganan bencana harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam pelaksanaan perubahan anggaran. Dukungan pembiayaan diharapkan dapat menunjang langkah pemerintah dalam menangani karhutla sesuai kondisi di lapangan.
Selain karhutla, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penyerapan aspirasi masyarakat. Program yang telah masuk dalam perencanaan diharapkan tidak berhenti pada dokumen anggaran, tetapi dapat direalisasikan sesuai ketentuan dan kebutuhan warga.
Menurut Mina, efektivitas perubahan APBD juga bergantung pada pelaksanaan program setelah anggaran ditetapkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menjaga agar belanja tetap efisien, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan setelah melalui rangkaian pembahasan di DPRD Kobar, mulai dari tingkat komisi, rapat gabungan komisi hingga pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pembahasan dilakukan berdasarkan data dan dokumen perubahan APBD yang disampaikan pemerintah daerah.
Setelah seluruh tahapan pembahasan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kobar menyatakan sepakat dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026. Fraksi tersebut berharap perubahan anggaran dapat segera diterjemahkan dalam pelaksanaan program yang memberi manfaat bagi masyarakat, termasuk penanganan karhutla.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian