INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat, H. Rudi Imam Gunawan, mengingatkan perusahaan perkebunan agar memperketat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran tidak hanya berisiko merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kegiatan usaha dan mengancam keberlangsungan pekerjaan masyarakat.
Rudi mengatakan, sejauh ini belum ada informasi mengenai titik api di dalam area perkebunan perusahaan di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Namun, titik api yang terdeteksi di sekitar kawasan perkebunan tetap perlu diwaspadai.
Menurut dia, perusahaan tidak boleh menganggap situasi aman hanya karena api belum memasuki area operasionalnya. Pengawasan harus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran meluas ke lahan perkebunan.
“Pemantauan titik panas melalui satelit juga menjadi alasan bagi perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Rudi mendorong pengelola perkebunan memastikan sistem pengawasan dan kesiapan penanganan kebakaran berjalan dengan baik.
Ia meminta perusahaan bertindak proaktif melalui patroli rutin, pemantauan kawasan rawan, serta kesiapan peralatan pemadaman. Jika ditemukan titik api, langkah penanganan perlu segera dilakukan agar kebakaran tidak meluas.
Bagi Rudi, dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lahan dan munculnya kabut asap. Kebakaran yang mengganggu kegiatan perkebunan juga berpotensi memengaruhi aktivitas produksi dan pendapatan perusahaan.
Situasi tersebut dapat berimbas kepada pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan. Karena itu, upaya mencegah kebakaran juga berkaitan dengan perlindungan mata pencaharian masyarakat di daerah.
Rudi mendorong perusahaan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla. Pelaporan cepat dan tindakan di lapangan diperlukan agar potensi kebakaran dapat ditangani sebelum berkembang lebih luas.
Ia berharap perusahaan tidak hanya bergerak ketika kebakaran terjadi, tetapi menjadikan pencegahan sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan perkebunan. Setiap perusahaan perlu menjaga kawasan masing-masing agar tidak menjadi sumber kebakaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
DPRD Kobar berharap tidak ada kebakaran di area perkebunan perusahaan hingga situasi karhutla berakhir. Rudi menekankan pentingnya keterlibatan aktif perusahaan untuk menjaga lingkungan sekaligus mengurangi risiko terganggunya kegiatan usaha dan lapangan kerja.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian