website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Evaluasi Provinsi Minim Catatan, APBD Perubahan Kobar 2026 Masuk Tahap Registrasi

Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menuntaskan pembahasan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap APBD Perubahan 2026. Evaluasi tersebut tidak menghasilkan banyak perubahan, dan dokumen anggaran kini dikembalikan ke provinsi untuk memperoleh nomor registrasi.

Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin mengatakan, catatan hasil evaluasi didominasi saran dan masukan yang telah ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah. Pembahasan lanjutan itu diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Alhamdulillah, APBD Perubahan kita setelah diajukan ke provinsi untuk dievaluasi ternyata tidak terlalu banyak mengalami perubahan atau temuan,” kata Mulyadin, Jumat (23/10/2026).

Menurut Mulyadin, evaluasi pemerintah provinsi diperlukan untuk memastikan penyesuaian anggaran sesuai standar dan kebutuhan daerah. Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian dokumen dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pasang Iklan

Evaluasi tersebut turut memastikan APBD Perubahan mengakomodasi kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap catatan dan rekomendasi dari pemerintah provinsi harus ditindaklanjuti sebelum dokumen memasuki tahap berikutnya.

Mulyadin mengatakan DPRD dan pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan atas hasil evaluasi. Catatan yang diberikan tidak banyak mengubah substansi anggaran sehingga tindak lanjut dapat dirampungkan.

Dokumen APBD Perubahan selanjutnya disampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperoleh nomor registrasi. Tahapan ini menjadi bagian dari proses administratif sebelum anggaran diberlakukan.

Mulyadin menegaskan, hasil evaluasi tetap menjadi acuan penting dalam penyempurnaan dokumen anggaran. Sedikitnya catatan perubahan tidak menghilangkan kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

Setelah nomor registrasi diperoleh dan persyaratan administratif terpenuhi, APBD Perubahan Kobar 2026 dapat diberlakukan sesuai prosedur. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran harus tetap mengacu pada dokumen yang telah melalui seluruh tahapan tersebut.

Penyelesaian pembahasan ini menandai berlanjutnya proses APBD Perubahan Kobar 2026 menuju tahap registrasi. Pemerintah daerah selanjutnya dapat melaksanakan program yang tercantum dalam anggaran setelah dokumen tersebut sah diberlakukan sesuai ketentuan.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!