INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Seruyan melakukan survei kantor terhadap sejumlah perusahaan media, Senin 11 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendataan dan pemeriksaan media yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam publikasi informasi daerah.
Dalam pelaksanaannya, Diskominfosandi Seruyan membentuk tiga tim verifikator yang bergerak ke Kota Palangka Raya dan Sampit. Total ada 39 perusahaan media yang menjadi sasaran verifikasi selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Mei 2026.
Salah satu media yang didatangi tim verifikator yakni PT Intim Media Perkasa atau media intimnews.com yang beralamat di Jalan Yos Sudarso 9, Palangka Raya.
Verifikasi yang dilakukan meliputi pengecekan kantor perusahaan, pengalaman kerja sama publikasi, data wartawan yang bertugas di lapangan, hingga kelengkapan administrasi perusahaan pers, termasuk status terdaftar di Dewan Pers.
Salah satu tim verifikator, Nita Purnamasari mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan media yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah benar-benar memenuhi aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 11 sampai 13 Mei 2026. Tujuannya untuk memastikan media yang bekerja sama memang sesuai aturan dan memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya.
Ia menyebut, berdasarkan hasil pengecekan, dokumen administrasi milik PT Intim Media Perkasa dinilai lengkap dan memenuhi persyaratan.
“Dari hasil verifikasi, kelengkapan dokumen perusahaan sudah sesuai dan administrasinya lengkap,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Direktur PT Intim Media Perkasa, Andrian Fatkhurrohman Sidiq, menyambut baik kegiatan verifikasi tersebut. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga profesionalitas perusahaan media.
“Kami mengapresiasi tim verifikator yang sudah datang langsung untuk memastikan perusahaan media dapat membantu publikasi Pemerintah Kabupaten Seruyan secara maksimal,” jelasnya.
Andrian yang juga merupakan Pengurus Besar (PB) Bakornas Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI menambahkan, secara administrasi perusahaan telah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dan sudah terdaftar di Dewan Pers. Ia juga memastikan wartawan yang bertugas telah mengikuti verifikasi kompetensi.
“Secara perusahaan kami sudah melengkapi semua berkas dan sudah terdaftar di Dewan Pers. Untuk wartawan yang bertugas juga telah terverifikasi Dewan Pers,” ungkap Andrian.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Diskominfosandi juga telah menggelar sosialisasi terkait Peraturan Bupati Seruyan Nomor 40 Tahun 2025 tentang pedoman kerja sama publikasi pemerintah daerah melalui media pada 7 April 2026 di Kuala Pembuang.
Editor: Maulana Kawit