website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Hampalit

Polres Katingan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu O,77 Gram.(Foto: Istimewa)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika.

Pelaku berinisial D (42) warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkotika di sekitar setempat.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, mengatakan ditangan tersangka polisi menemukan Narkotika jenis sabu O,77 Gram.

Pasang Iklan

“Atas informasi tersebut kami melakukan penyelidikan lebih dalam dan berhasil mengamankan pelaku yang kemudian kami amankan ke mapolres Katingan”Ungkapnya.

Selain paket narkotika jenis sabu–sabu barang bukti lainya yang diamankan pihak kepolisian berupa satu unit Hand Phone Warna Biru Malam, Uang Tunai sebesar Rp. 300.

Satu buah korek api warna hijau Merk Nagoya, satu buah Bong siap pakai, satu buah timbangan warna Hitam Silver, 1 (satu) bungkus yang berisi Plastik Klip Ukuran 3 x 5 merk Flexibag warna bening.

“Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”Tandanya.

Editor : Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran