INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya membuka layanan pengurusan ulang dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak kebakaran di Gang Sari 45, Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut. Layanan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar, meninjau langsung lokasi kebakaran dan posko pengungsian, Senin, 13 Juli 2026. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan warga yang kehilangan dokumen kependudukan tetap mendapatkan pelayanan.
Sabirin mengatakan, kebakaran menyebabkan sejumlah warga kehilangan dokumen penting, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, hingga akta kematian.
“Kami siap melayani bagi warga yang terdampak kebakaran ini. Yang sudah kehilangan KK, KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan masalah adminduk lainnya,” ujarnya.
Untuk mempercepat pelayanan, Disdukcapil menerjunkan tiga petugas ke lapangan. Mereka akan melakukan pendataan bersama aparat kelurahan, kecamatan, ketua RT, ketua RW, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Sabirin menjelaskan, warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen yang hilang. Cukup melapor melalui RT, RW, atau pihak kelurahan, selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi data.
“Warga melapor ke petugas kami, bisa lewat RT, RW, atau lurah. Yang penting, ada datanya, alamatnya di mana, RT berapa, nanti akan terlihat di data kami,” katanya.
Setelah identitas warga dipastikan sesuai dengan data kependudukan, Disdukcapil akan segera mencetak dan menyerahkan dokumen pengganti kepada pemiliknya.
Menurut Sabirin, langkah tersebut dilakukan agar warga terdampak tetap dapat mengakses berbagai layanan publik yang membutuhkan dokumen administrasi kependudukan.
Ia menegaskan seluruh proses penerbitan ulang dokumen bagi korban kebakaran tidak dikenakan biaya.
“Semua administrasinya gratis, tidak dipungut biaya. Semua korban kebakaran akan kami data dan siap kami bantu untuk seluruh administrasi kependudukan yang hilang akibat kebakaran,” tegasnya.
Disdukcapil berharap layanan jemput bola ini dapat mempercepat pemulihan administrasi warga sehingga mereka tidak mengalami kendala dalam mengurus berbagai keperluan pascakebakaran.
Editor: Andrian