INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Palangka Raya mencapai 6.041 kasus sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Peningkatan kasus terjadi di tengah musim kemarau dan kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya menunjukkan, dari 11 puskesmas, tercatat 1.849 kasus ISPA pada Juni. Angka itu naik menjadi 2.293 kasus pada Juli dan mencapai 1.899 kasus hingga 20 Agustus 2026.
Secara kumulatif, kasus terbanyak tercatat di Puskesmas Bukit Hindu dengan 1.053 kasus. Berikutnya Puskesmas Pahandut 1.047 kasus, Panarung 610 kasus, Jekan Raya 592 kasus, dan Kayon 578 kasus.
Sementara itu, Puskesmas Rakumpit mencatat jumlah kasus paling rendah, yakni 52 kasus.
Pada 20 Agustus saja, Dinkes mencatat 136 kasus baru ISPA. Puskesmas Pahandut menjadi penyumbang terbanyak dengan 26 kasus, disusul Kayon 21 kasus dan Bukit Hindu 19 kasus.
Peningkatan kasus tersebut terjadi ketika kualitas udara di Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir berada pada kategori tidak sehat. Kondisi itu berlangsung di tengah aktivitas karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat 265 kejadian karhutla sejak awal Juni 2026. Asap dari kebakaran menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena dapat memperburuk gangguan pernapasan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, meminta warga tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan. Keluhan seperti batuk dan pilek, terutama ketika kondisi udara sedang buruk, sebaiknya segera diperiksakan.
“Harapannya jika ada warga kita yang mengalami batuk, pilek untuk segera mungkin mendatangi fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kota Palangka Raya telah menyiapkan 11 ruang pelayanan oksigen di seluruh puskesmas yang tersebar di lima kecamatan. Fasilitas tersebut disiapkan untuk menghadapi kemungkinan peningkatan kasus ISPA selama kondisi udara masih terdampak kabut asap.