website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

YPK-BG Ajukan Kajian Penguatan Sistem Mitigasi Karhutla di Kalteng

Pengusul dari YPK-BG, Damai Alam Usop saat menyerahkan kajian ke DPRD Kalteng. (Dok. untuk Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Batang Garing Palangka Raya (YPK-BG) menyiapkan kajian ilmiah terkait penguatan sistem mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kajian tersebut rencananya disampaikan kepada Bapperida dan DPRD Kalteng sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan daerah.

Naskah tersebut mengangkat tema “Penguatan Sistem Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan Terintegrasi di Provinsi Kalimantan Tengah” dengan pendekatan berbasis risiko iklim, gambut, kearifan lokal, tata kelola lahan, anggaran, hingga teknologi pemadaman.

Pengusul dari YPK-BG, Damai Alam Usop mengatakan, karhutla tidak bisa dilihat hanya dari persoalan sumber api. Menurutnya, kebakaran perlu dipahami sebagai persoalan sistem yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi iklim, hidrologi gambut, perubahan tutupan lahan, penggunaan lahan, hingga kapasitas pencegahan dan pemadaman.

“Karhutla harus dibaca sebagai persoalan sistem, bukan sekadar peristiwa api. Ketika pola iklim, kondisi gambut, sumber penyalaan, penggunaan lahan, kapasitas pemadaman, dan anggaran dianalisis bersama, pemerintah dapat menentukan intervensi yang lebih tepat sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana besar,” kata Damai dalam press releasenya kepada Intimnews, Kamis 3 September 2026.

Pasang Iklan

Kajian YPK-BG nantinya mencakup analisis spasial dan temporal kebakaran, kondisi iklim dan gambut, tata guna lahan, aspek sosial dan hukum, perencanaan anggaran, serta kapasitas teknologi pemadaman.

Salah satu targetnya adalah menyusun atlas risiko karhutla Kalteng. Pemetaan tersebut akan mempertimbangkan pola kebakaran, kondisi iklim, gambut, penggunaan lahan, hingga tingkat paparan penduduk.

YPK-BG juga ingin melihat secara lebih objektif faktor yang menyebabkan suatu wilayah mudah terbakar. Kajian akan membedakan antara sumber penyalaan dengan kondisi bentang alam yang membuat api lebih mudah berkembang.

Dalam aspek sosial, penelitian juga akan melihat praktik peladangan dan kearifan lokal secara spesifik berdasarkan komunitas, lokasi, skala kegiatan, kondisi ekologis, serta ketentuan hukum. Pendekatan tersebut dinilai penting agar tidak muncul generalisasi terhadap masyarakat tertentu.

Selain itu, tanggung jawab pemerintah, masyarakat, pemegang izin atau konsesi, perkebunan, pertambangan, dan pihak lainnya akan dikaji berdasarkan data serta bukti kejadian yang dapat diverifikasi.

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam kajian adalah penggunaan teknologi pemadaman, termasuk opsi pesawat amfibi seperti Canadair CL-415 atau DHC-515.

Pasang Iklan

Namun, Damai menegaskan, penyebutan pesawat amfibi dalam kajian bukan berarti YPK-BG mengusulkan pemerintah membeli pesawat tersebut.

“Teknologi tidak boleh dipilih karena terlihat paling canggih. Yang harus diuji adalah apakah teknologi itu sesuai dengan geografi Kalimantan Tengah, dapat dioperasikan dengan aman, terpelihara, dan memberikan pengurangan risiko yang sepadan dengan biaya,” ujarnya.

Menurut dia, berbagai pilihan harus diuji terlebih dahulu melalui studi kelayakan. Pilihannya bisa berupa pembelian, penyewaan, kontrak musiman, armada bersama pemerintah pusat, maupun tidak menggunakan pesawat amfibi apabila hasil penelitian menunjukkan opsi tersebut tidak layak.

Kajian akan mempertimbangkan ketersediaan sumber air, jarak lokasi kebakaran, pangkalan operasi, kesiapan pilot dan teknisi, pemeliharaan, suku cadang, keselamatan penerbangan, hingga biaya siklus hidup.

YPK-BG juga menyoroti aspek efisiensi anggaran dalam penanganan karhutla. Menurut mereka, ukuran efisiensi tidak semata-mata berdasarkan besarnya biaya yang dikeluarkan, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menurunkan risiko dan kerugian masyarakat.

Karena itu, belanja untuk pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga pemulihan dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Kajian juga akan melihat dampak karhutla terhadap kesehatan, pendidikan, ekonomi, rehabilitasi lingkungan, serta kerusakan ekologis. Pembagian pembiayaan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat juga perlu diperjelas agar kapasitas daerah dapat dinilai secara objektif.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah keterkaitan hasil reses dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan kebutuhan mitigasi karhutla.

YPK-BG mengusulkan agar aspirasi seperti pembangunan sumur bor, pengadaan pompa, akses pemadaman, drainase, maupun sumber air dilengkapi dengan data lokasi, tingkat risiko, jumlah penerima manfaat, riwayat kejadian, kewenangan, perkiraan biaya, dan indikator hasil.

Dengan begitu, aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai daftar kebutuhan, tetapi dapat diuji berdasarkan tingkat risiko dan manfaatnya.

“Yang ingin dibangun adalah mata rantai yang jelas: kajian ilmiah menjadi dasar perencanaan, perencanaan menentukan prioritas, prioritas memperoleh anggaran, anggaran menjadi tindakan, dan tindakan diukur hasilnya untuk memperbaiki kebijakan berikutnya,” tegas Damai.

YPK-BG juga mengingatkan agar kajian karhutla tidak dibangun berdasarkan asumsi. Praktik peladangan masyarakat maupun aktivitas korporasi tidak boleh langsung disebut sebagai penyebab kebakaran tanpa dukungan bukti.

Begitu pula informasi dari video, berita, titik panas, atau media sosial tidak cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas suatu kejadian.

Data tersebut tetap dapat digunakan sebagai bagian dari informasi awal atau gambaran persepsi publik. Namun, penentuan penyebab dan tanggung jawab harus didasarkan pada bukti lapangan, batas pengelolaan lahan, riwayat penggunaan lahan, dokumen resmi, serta hasil analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

YPK-BG berharap Bapperida Kalteng dapat menelaah naskah tersebut sebagai masukan bagi riset dan inovasi daerah. Mereka juga mendorong adanya forum pembahasan teknis lintas perangkat daerah agar hasil kajian dapat diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD.

Sementara kepada DPRD Kalteng, naskah tersebut diharapkan menjadi bahan aspirasi dan masukan dalam memperkuat pengawasan anggaran, keterbukaan data, serta penyusunan Pokir yang lebih berbasis risiko dan hasil.

YPK-BG merupakan yayasan yang berkedudukan di Palangka Raya. Dalam dokumen pendiriannya, yayasan memiliki ruang kegiatan antara lain penelitian di bidang ilmu pengetahuan, pelestarian lingkungan hidup, kegiatan kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat. (**)

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!