website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kejari Katingan Berhasil Selamatkan Uang Negara

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Erfandy Rusdy Quiliem SH MH mengungkapkan, salah satu kerugian keuangan negara yang berhasil mereka selamatkan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kejaksaan Negeri Katingan mendapatkan apresiasi.hal itu disampaikan dalam penanganan perkara yang dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan selama ini, telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Erfandy Rusdy Quiliem mengungkapkan, salah satu kerugian keuangan negara yang berhasil mereka selamatkan yaitu dari Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam penyaluran dana Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM-PUAP) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2015 dengan total nilai sebesar Rp 138.400.000.

“Total kerugian keuangan negara tersebut dilakukan sebanyak dua kali penyelamatan. Dengan rincian pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 senilai Rp 126.100.000 yang diperoleh dari saksi R selaku Bendahara Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru, dan saksi N selaku Ketua Gapoktan Maju Bersama Desa Manduing Taheta,” ungkapErfandy Rusdy Quiliem, Kamis 16 Februari 2023.

Kemudian lanjut Erfandy, pada hari Selasa (7/2) senilai Rp 12.300.000 yang diperoleh dari saksi R selaku Bendahara Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru.

Pasang Iklan

“Kini seluruh penyelamatan kerugian keuangan negara tersebut telah disita, dan kami setorkan pada rekening titipan Kejaksaan Negeri Katingan,” tandasnya. (**)

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!