website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kejagung Rotasi Pimpinan Kejati Kalteng, Hendrizal Husin Gantikan Nurcahyo

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng yang baru, Hendrizal Husin. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan rotasi dan mutasi pejabat struktural di lingkungan kejaksaan. Di Kalimantan Tengah (Kalteng), pergantian terjadi pada jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), serta empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang ditetapkan pada 29 Juli 2026.

Dalam keputusan itu, Kajati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Posisinya akan digantikan Hendrizal Husin, yang sebelumnya menjabat Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Wakajati Kalteng, Arip Zahrulyani dimutasi menjadi Wakajati Kalimantan Selatan. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi Agustian Sunaryo, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Pasang Iklan

Selain pimpinan Kejati, Kejagung juga merotasi empat Kepala Kejaksaan Negeri di Kalteng. Jabatan Kajari Kotawaringin Timur diisi Edwin Ignatius Beslar, Kajari Seruyan Denny Iswanto, Kajari Pulang Pisau Adief Swandaru, dan Kajari Barito Timur Abdul Halim.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, membenarkan adanya pergantian tersebut. Namun, ia menegaskan proses serah terima jabatan belum dilaksanakan karena mutasi tersebut baru sebatas keputusan dari Jaksa Agung.

“Benar, sudah ada keputusan mutasinya. Tetapi sampai saat ini baru keputusan saja, untuk serah terima jabatan belum dilaksanakan,” kata Hendri saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Ia juga memastikan pejabat yang akan memimpin Kejati Kalteng selanjutnya adalah Hendrizal Husin sebagai Kajati dan Agustian Sunaryo sebagai Wakajati.

“Ya, betul. Pak Hendrizal Husin sebagai Kajati dan Pak Agustian Sunaryo sebagai Wakajati Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Kejaksaan RI. Secara nasional, Kejaksaan Agung memutasi 176 pejabat struktural, termasuk puluhan Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!