INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kasus pemerkosaan atau persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Katingan cukup tinggi bila dibanding dengan kasus tindak pidana lainnya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Katingan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK, dari data Satreskrim Polres Katingan sejak semester pertama tahun 2024 sudah ada 10 kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Dia menyampaikan dalam kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak tersebut dilakukan oleh keluarga korban sendiri bahkan parahnya ada yang dilakukan oleh ayah tiri korban.
Kemudian itu juga ada yang dilakukan oleh teman korban baik teman sebaya maupun orang dewasa yang dimana rata-rata kasus ini bermula dari hubungan pertemanan.
“Pada semester pertama 58 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 41 perkara sedangkan perkara yang paling banyak yakni perkara persetubuhan anak atau dibawah umur dengan jumlah 10 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 8 kasus, di peringkat kedua yakni curat 8 kasus dan peringkat ketiga penggelapan terjadi 6 kasus disusul dengan kasus atau perkara lainnya,”ungkapnya kepada awak media di halaman polres Katingan. Senin, 19 Agustus 2024.
Selain itu kata Chandra, Baru-baru ini juga pihaknya mengungkap kasus pencabulan anak dengan tersangka inisial NN (23) dan korban inisial S (16) korban saat itu diancam menggunakan sebuah senjata tajam jenis celurit, pada saat itu tersangka menuju salah satu hotel yang ada di Kasongan.
“Sedangkan korban yang bekerja di hotel tersebut tersangka meminta bantuan kepada korban untuk melakukan sesuatu saat korban mendatangi tersangka yang saat itu tersangka dalam kondisi mabuk miras akhirnya korban karena dibawah ancam celurit dengan terpaksa menuruti kemauan tersangka untuk melakukan hubungan badan,”katanya.
Menurutnya dari sepuluh kasus persetubuhan anak ini ada beberapa korban yang memiliki hubungan keluarga dengan tersangka bahkan ada kasus yang ditangani pelaku dan korban semuanya anak dibawah umur dimana pelaku 3 orang dan korban 2 orang hal ini dikarena pergaulan anak-anak sekarang serta kurangnya pengawasan orang tua.
Lanjut Chandra , saat itu dua orang korban yang kebetulan orang tuanya tidak ada dirumah didatangi tiga orang temannya akhirnya mereka berlima mabuk-mabukan minuman keras setelah kondisi mabuk terjadi hal
“Pencabulan anak ini salah satunya karena minuman keras untuk itu kami akan melakukan upaya preventif terkait dengan aktivitas penjualan atau distribusi miras, terutama miras lokal,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit