INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Samuda, Senin 18 Mei 2026 menyusul viralnya informasi ambulans disebut tidak dilayani saat hendak mengisi BBM beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD yang dipimpin Ketua Komisi II Ahyannor bersama Wakil Ketua Rudiannur serta anggota Zainudin dan Fajriannur meninjau langsung aktivitas pelayanan di SPBU tersebut.
Hasilnya, persoalan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial itu diketahui hanya dipicu kesalahpahaman antara sopir ambulans dengan pengguna kendaraan lain saat antre pengisian BBM pada Rabu pekan lalu sekitar pukul 06.00 WIB.
Sopir ambulans bernama Ruspandi mengaku emosi setelah ambulans yang dibawanya disebut sebagai kendaraan pelangsir oleh salah satu pengendara lain yang sedang antre.
“Waktu itu saya emosi, saya akui saya terpancing lantaran ada pengguna kendaraan lain di depan saya menyebut ambulans yang saya bawa itu pelangsir,” ungkap Ruspandi saat ditemui, Senin 18 Mei 2026.
Ia menegaskan persoalan tersebut bukan disebabkan pihak SPBU, melainkan murni kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi informasi keliru di masyarakat.
“Saya meminta maaf karena keliru saya sudah emosi sehingga dikira saya marah ke SPBU padahal tidak,” bebernya.
Dalam sidak itu, Komisi II DPRD Kotim juga berdialog dengan pihak manajemen SPBU terkait mekanisme antrean dan pelayanan kepada masyarakat. DPRD memberikan sejumlah masukan agar antrean kendaraan tidak menumpuk serta penggunaan barcode tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pihak SPBU Samuda sendiri menyambut baik kedatangan rombongan DPRD dan menegaskan selama ini kendaraan prioritas selalu mendapatkan pelayanan lebih dahulu.
“Jika ada kendaraan prioritas segera melapor dan langsung mengisi karena operator kami sudah tahu dan terlatih untuk melayani kendaraan prioritas. Selama ini kami selalu melayani baik dari rumah sakit maupun puskesmas ataupun fardu kifayah warga,” tegas Adi Manager SPBU.
Komisi II DPRD Kotim menyebut dari hasil peninjauan mereka tidak menemukan adanya pelanggaran dalam pelayanan di SPBU tersebut. Namun pihak DPRD tetap meminta pengelola terus meningkatkan pengaturan antrean agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Editor: Andrian