website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kalteng Percepat Pendirian Posbakum di Desa

Penabuhan katambung sebagai tanda peresmian pendirian Posbakum.. ist

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menguatkan komitmen memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui pendirian serentak Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan. Dukungan tersebut disampaikan langsung Gubernur Agustiar Sabran dalam Peresmian Posbakum dan Pelatihan Paralegal se-Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025).

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Posbakum bukan hanya fasilitas administratif, tetapi instrumen penting untuk menjamin terpenuhinya hak warga dalam memperoleh perlindungan hukum yang setara. Ia menekankan bahwa negara harus hadir pada persoalan paling mendasar di tengah masyarakat, termasuk sengketa lahan, persoalan sosial, dan kriminalitas yang kerap menimpa masyarakat kurang mampu.

“Semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama, maupun latar belakang lainnya,” tegas Agustiar, disambut tepuk tangan peserta kegiatan. Menurutnya, banyak kasus masyarakat kecil yang sulit mendapatkan pendampingan hukum karena keterbatasan akses dan biaya, sehingga kehadiran Posbakum menjadi solusi konkret yang harus dijaga keberlanjutannya.

Acara ini turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, jajaran Forkopimda Kalteng, pejabat kementerian, serta para Kepala Desa dan Lurah dari berbagai daerah. Selain itu, ratusan peserta mengikuti secara daring, menandakan besarnya antusiasme atas agenda strategis ini. Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai mitra pelaksana di lapangan.

Pasang Iklan

Gubernur menilai keberadaan Posbakum yang dilengkapi tenaga paralegal menjadi ruang aman bagi warga untuk berkonsultasi dan memperoleh pendampingan hukum dasar. Selain sebagai tempat penyampaian aduan, Posbakum juga diarahkan menjadi wadah mediasi yang mengedepankan penyelesaian damai. “Sering kali keterbatasan ekonomi dan kurangnya pengetahuan hukum membuat masyarakat kesulitan memperjuangkan hak-haknya. Posbakum hadir untuk menjembatani kebutuhan itu,” jelas Agustiar.

Pada kegiatan tersebut, dilakukan penabuhan katambung sebagai simbol peresmian pendirian Posbakum secara serentak. Total 1.571 Posbakum di Kalimantan Tengah ditargetkan beroperasi secara aktif dengan dukungan para paralegal yang telah mengikuti pelatihan kompetensi. Pemerintah berharap keberadaan Posbakum dapat menekan potensi konflik horizontal yang berakar pada persoalan tanah maupun masalah sosial lainnya.

Agustiar Sabran juga memberikan apresiasi kepada 22 Kepala Desa dan Lurah yang telah menyelesaikan Peacemaker Training dan memperoleh sertifikat Neuro Linguistic Programming (NLP). Kompetensi tersebut dianggap penting dalam mengelola konflik dan membangun komunikasi efektif di masyarakat. Selain itu, empat kepala desa dan lurah juga diumumkan sebagai perwakilan Kalimantan Tengah ke ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Kalimantan Tengah menjadi provinsi tercepat keempat se-Indonesia dalam pembentukan Posbakum. Ia menyebut Posbakum tidak hanya ruang pelayanan, tetapi gerakan besar untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Posbakum tidak hanya menjadi wadah, tetapi memiliki tujuan mulia sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden,” ujar Supratman.

Supratman menyampaikan bahwa pemerintah pusat menargetkan pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sebelum tahun depan. Ia mengajak Forkopimda serta pemerintah daerah untuk ikut memastikan operasional Posbakum berjalan efektif, sehingga mampu mengurangi beban proses hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Gubernur menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya kolaborasi. Ia berharap Posbakum menjadi pintu awal lahirnya masyarakat yang lebih sadar hukum, berani bersuara, dan terbebas dari ketidakpastian. “Dengan gotong royong dan semangat kebersamaan, kita wujudkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Pasang Iklan

Penulis : Redha
Editor : Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran