INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pelarian pelaku pembunuhan di Perumahan PT BJAP, Desa Karerabu, Kecamatan Arut Utara, akhirnya berakhir. Polisi berhasil menangkap tersangka bernama Nikson Toto, yang tak lain adalah suami korban sendiri, setelah dilakukan pengejaran intensif selama beberapa waktu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (24/4) di jalan lintas Kabupaten Balai Riam, Desa Ajang Balai, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara. Aparat kepolisian menghadang pelaku saat berusaha melanjutkan pelariannya keluar wilayah.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Edgar Alfiansyah membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dibawa ke Polsek Arut Utara untuk proses lebih lanjut. Pelaku adalah suami korban,” ujarnya.
Menurut Edgar, keberhasilan penangkapan tidak lepas dari hasil penyelidikan serta koordinasi tim gabungan yang terus memburu keberadaan pelaku. Polisi bergerak cepat sejak kasus ini mencuat, hingga akhirnya berhasil melacak posisi tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tindakan pelaku dinilai sangat keji. Korban yang diketahui bernama Agata Baoksuni diduga dibunuh secara sadis oleh suaminya sendiri. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku bahkan sempat mengubur jasadnya sebelum melarikan diri.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. “Kami masih mendalami untuk mengetahui motifnya,” kata Edgar singkat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian