website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

ESDM Kalteng Dorong Tata Kelola Tambang dan Lingkungan Diawasi Bersama

Plt. Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, saat menghadiri rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin, 27 April 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutoyo, menegaskan pembenahan tata kelola pertambangan di daerah harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak.

Pernyataan itu disampaikan Sutoyo saat rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin, 27 April 2026.

Menurutnya, pengawasan sektor tambang tidak bisa lagi dilakukan secara terpisah. Diperlukan kerjasama seluruh perangkat daerah.

“Penguatan kepatuhan perizinan, pengelolaan lingkungan sesuai standar, serta pelaksanaan reklamasi pascatambang harus berjalan paralel. Ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Pasang Iklan

Ia mengatakan, persoalan pertambangan bukan hanya menyangkut izin usaha, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan, tata ruang, hingga pengawasan teknis di lapangan.

“Kalau hanya bicara izin, itu belum cukup. Kita juga harus memastikan aktivitas di lapangan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan,” katanya.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, khususnya terkait tata kelola sektor pertambangan yang berkaitan langsung dengan lingkungan hidup dan kehutanan.

Sutoyo menegaskan, pengawasan terintegrasi menjadi hal penting agar aktivitas pertambangan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Pengawasan tidak cukup hanya melihat izin di atas kertas. Pelaksanaan di lapangan juga harus dipastikan sesuai aturan, termasuk soal reklamasi, pengelolaan limbah, dan perlindungan kawasan sekitar,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar pengawasan berjalan lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

Pasang Iklan

“Karena ini menyangkut banyak sektor, maka pengawasannya juga harus terpadu. Tidak bisa satu dinas bekerja sendiri sementara yang lain berjalan masing-masing,” tegasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR Kalteng. Kehadiran sejumlah perangkat daerah itu dinilai penting karena persoalan tambang berkaitan langsung dengan banyak sektor.

DPRD Kalteng bersama pemerintah daerah sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai tindak lanjut hasil rapat. Hasil pembahasan ini akan menjadi bahan penguatan pengawasan agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran