website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kalteng Alokasikan Rp53 Miliar untuk Program Berbasis Koperasi Sekolah

Peserta rapat dari berbagai satuan pendidikan mengikuti pembahasan strategi penguatan koperasi sekolah dan transparansi pengelolaan keuangan pendidikan secara virtual.

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA— Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi daring yang diikuti lebih dari 400 peserta, terdiri atas pengawas pembina serta kepala SMA, SMK, dan sekolah khusus se-Kalimantan Tengah, Sabtu, 17 Januari 2026. Forum ini membahas penguatan koperasi sekolah, teaching factory, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola satuan pendidikan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa penguatan koperasi sekolah merupakan bagian dari desain kebijakan yang telah disiapkan sejak 2025. Menurut dia, skema tersebut diarahkan untuk mendorong kemandirian sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan kegiatan di lingkungan sekolah.

“Koperasi sekolah kami dorong menjadi instrumen yang terstruktur, transparan, dan dapat diawasi bersama. Ini bagian dari mitigasi terhadap potensi kerawanan dalam pengelolaan,” kata Reza dalam arahannya.

Ia mengakui masih terdapat sekolah yang belum memiliki koperasi. Namun, pemerintah daerah menargetkan pembentukan koperasi dapat dipercepat di seluruh satuan pendidikan menengah dan sekolah khusus pada 2026.

Pasang Iklan

Reza menekankan, koperasi yang dibentuk tidak boleh sekadar formalitas. Setiap unit wajib memiliki rekening tersendiri atas nama koperasi di Bank Kalteng dan dipisahkan dari rekening sekolah. Pemisahan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan transparansi keuangan.

“Rekening koperasi tidak boleh digabung dengan rekening sekolah agar alur pengelolaan jelas dan mudah diawasi,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Disdik Kalteng juga meminta dilakukan pendataan menyeluruh terhadap sekolah yang telah maupun belum memiliki koperasi. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan lanjutan, termasuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pengelola koperasi.

Selain fungsi administratif, Reza menilai koperasi sekolah memiliki nilai edukatif. Melalui unit usaha ini, siswa dapat belajar mengenai pengelolaan usaha, tanggung jawab, serta nilai gotong royong yang menjadi bagian dari pembentukan karakter.

Ia mengajak kepala sekolah dan pengawas memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan kebijakan tersebut. Menurut dia, keberhasilan program bergantung pada konsistensi pelaksanaan di tingkat satuan pendidikan.

“Selama niatnya untuk kebaikan pendidikan, jalankan dengan sungguh-sungguh,” kata Reza.

Pasang Iklan

Dalam paparannya, Reza juga menyebut pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar pada 2026 yang disalurkan melalui skema koperasi sekolah. Program ini menyasar sekitar 34 ribu siswa.

Dari jumlah itu, setiap siswa memperoleh alokasi sekitar Rp1,5 juta. Sebesar Rp1 juta dikelola koperasi untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan belajar, seperti tas, buku, dan alat tulis. Sisanya, Rp500 ribu, dapat dicairkan secara bertahap sesuai ketentuan.

Sebagai gambaran, satu sekolah dengan 100 siswa sasaran akan mengelola dana sekitar Rp150 juta melalui koperasi. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening koperasi sekolah dan penggunaannya diawasi oleh pihak sekolah.

Pemerintah daerah berharap skema ini dapat memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di lingkungan sekolah.

(Redha/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran