website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Inspektorat Kalteng Dorong Perbaikan Kinerja Pemerintahan Daerah Melalui Evaluasi EPPD

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, saat menyampaikan laporannya. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, Kamis, 19 Juni 2025, di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupaten/Kota. Seluruh kepala perangkat daerah terkait EPPD juga mengikuti kegiatan ini secara daring.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Inspektorat Daerah sebagai perangkat pengawasan, dalam kapasitas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).

Pasang Iklan

“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 13 Tahun 2019, telah diamanatkan bahwa kepala daerah kabupaten/kota wajib menyampaikan LPPD kepada Menteri melalui Gubernur. Dokumen inilah yang menjadi dasar EPPD,” jelas Eko.

Ia juga menambahkan bahwa hasil EPPD tahun 2023 masih menunjukkan sejumlah tantangan. Beberapa kabupaten di Kalteng tercatat memiliki status kinerja rendah. Hal ini, menurut Eko, menjadi bahan evaluasi penting demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Perlu perhatian serius baik dari pemerintah kabupaten/kota maupun Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memperkuat fungsi GWPP dalam membina daerah,” katanya.

Rakor ini menjadi momentum strategis untuk mendorong konsolidasi lintas sektor dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.

Herson B. Aden dalam sambutannya menegaskan bahwa EPPD sangat penting dalam mendukung misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, yakni pemberdayaan kearifan lokal sebagai dasar kebijakan dan program pemerintah.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam hasil EPPD nasional, terdapat peningkatan skor kinerja di beberapa daerah. Kabupaten Barito Selatan dan Kota Palangka Raya meraih status kinerja tinggi, sembilan kabupaten lainnya berada dalam status sedang, dan tiga kabupaten masuk kategori rendah.

Pasang Iklan

“Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk mempercepat perbaikan tata kelola di daerah-daerah dengan status kinerja rendah,” tandas Herson.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran