INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya membangun budaya keselamatan transportasi melalui pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bidang Perhubungan 2026 di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng, Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah itu dibuka Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat (PPSDMPD), Bambang Siswoyo.
Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy menegaskan, diklat tersebut menjadi forum strategis untuk menjawab berbagai persoalan di sektor transportasi, terutama terkait keselamatan berlalu lintas, pengelolaan angkutan barang, serta penataan parkir.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar berperan aktif dalam mewujudkan transportasi yang aman dan berkeselamatan,” kata Yulindra.
Ia menyebut program tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah “Kalteng BERKAH, Kalteng Maju”, yang menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Dalam sambutan itu juga disoroti tantangan sektor transportasi di Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah luas dan kondisi geografis beragam. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keberadaan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang berpotensi merusak infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Pemerintah provinsi, kata dia, telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai pedoman penanganan keselamatan transportasi secara terpadu.
Diklat ini diikuti berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, hingga pelaku usaha di sektor transportasi. Materi yang diberikan mencakup keselamatan berlalu lintas, pengemudi angkutan barang berkeselamatan, serta tata kelola parkir yang aman.
Yulindra menegaskan, pihaknya berkomitmen mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan transportasi yang tertib dan berkeselamatan.
“Peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan membangun sistem transportasi yang aman membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bidang Perhubungan 2026 ini dibagi dalam beberapa angkatan, meliputi pelatihan keselamatan berlalu lintas, pengemudi angkutan barang, serta juru parkir berkeselamatan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap tercipta budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan sekaligus mendukung pembangunan Kalimantan Tengah yang aman, tertib, dan maju.
(Redha/Maulana Kawit)